Rengat (ANTARA) - Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI Perwakilan Riau melakukan pendataan seluruh mobil dinas (mobdin) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu, Rabu.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhu Riswidiantoro melalui Pengurus Barang Sekdakab Inhu, Tirta di Rengat, mengatakan pemeriksaan itu dalam rangka pengamanan aset daerah, evaluasi dan membantu kinerja ASN serta untuk memastikan mobil dinas yang dimiliki Pemkab Inhu sudah diperuntukkan sebagaimana mestinya yang harus sesuai aturan.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan meliputi pengecekan fisik berupa nomor rangka dan mesin untuk memastikan perawatan bagi kendaraan dinas tersebut.Puluhan Mobdin sudah terparkir di halaman Kantor Bupati Inhu.
"BPK memilih Inhu dan Siak, Pemprov Riau sebagai sampel pemeriksaan mobil dinas di Riau," ujarnya.
Tirta juga menjelaskan, sebelumnya BPK perwakilan Riau juga telah memeriksa kendaraan dinas di 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Inhu sebagai sampel dan kegiatan akan berakhir pada 25 Oktober 2022 mendatang.
Terkait hasil pemeriksaan, kata Tirta, pihaknya belum bisa menjelaskan karena belum seluruh OPD selesai didata.
Berita Lainnya
Dua polisi di Inhu dipecat, ini alasannya
02 May 2024 15:58 WIB
Hardiknas 2024, Bupati Inhu harap masyarakat dapat akses pendidikan
02 May 2024 15:26 WIB
Polres Inhu tangkap dua pencuri sepeda motor
30 April 2024 18:21 WIB
Bupati Rezita harap ada penurunan angka stunting di Inhu
29 April 2024 18:41 WIB
Kapolres Inhu siapkan doorprize saat nobar semifinal Piala Asia U-23
29 April 2024 14:24 WIB
Pastikan stok BBM, Polres Inhu datangi SPBU di Inhu
30 March 2024 15:38 WIB
Bupati Inhu jemput aspirasi saat safari Ramadhan 1445 H
27 March 2024 12:55 WIB
Bupati Inhu turun ke jalan bagikan takjil
23 March 2024 20:58 WIB