Rengat (ANTARA) - Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI Perwakilan Riau melakukan pendataan seluruh mobil dinas (mobdin) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu, Rabu.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhu Riswidiantoro melalui Pengurus Barang Sekdakab Inhu, Tirta di Rengat, mengatakan pemeriksaan itu dalam rangka pengamanan aset daerah, evaluasi dan membantu kinerja ASN serta untuk memastikan mobil dinas yang dimiliki Pemkab Inhu sudah diperuntukkan sebagaimana mestinya yang harus sesuai aturan.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan meliputi pengecekan fisik berupa nomor rangka dan mesin untuk memastikan perawatan bagi kendaraan dinas tersebut.Puluhan Mobdin sudah terparkir di halaman Kantor Bupati Inhu.
"BPK memilih Inhu dan Siak, Pemprov Riau sebagai sampel pemeriksaan mobil dinas di Riau," ujarnya.
Tirta juga menjelaskan, sebelumnya BPK perwakilan Riau juga telah memeriksa kendaraan dinas di 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Inhu sebagai sampel dan kegiatan akan berakhir pada 25 Oktober 2022 mendatang.
Terkait hasil pemeriksaan, kata Tirta, pihaknya belum bisa menjelaskan karena belum seluruh OPD selesai didata.
Berita Lainnya
Empat pengeroyok Jidon Kiki hingga tewas ditangkap Polres Inhu, lima buron
13 November 2024 16:04 WIB
Polres Inhu sikat 28 tersangka kasus narkoba, ada pecatan polisi
12 November 2024 16:48 WIB
Tiga peserta Pilkada Inhu adu gagasan
09 November 2024 13:20 WIB
Indra Prayoga sebut ormas harus jadi mitra pembangunan
07 November 2024 11:35 WIB
Polsek Peranap dorong guru ciptakan pillada damai
04 November 2024 10:17 WIB
Kesatuan bangsa penting walau beda pandangan politik
04 November 2024 10:13 WIB
Polsek Pasir Penyu petakan wilayah rawan di pilkada
03 November 2024 9:59 WIB
Polsek Lirik ingatkan petani gunakan hak pilih saat pilkada
03 November 2024 9:54 WIB