Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Riau berkoordinasi dengan Polda Aceh guna mengungkap pelaku penjual pertama tiga ekor bayi orangutan yang diungkap beberapa waktu lalu.
"Dari pemeriksaan tersangka, kita telah mengantongi pelaku penjual pertama bayi orangutan itu. Saat ini kita sedang koordinasikan dengan Polda Aceh guna mengungkap pelaku," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada Antara di Pekanbaru, Minggu.
Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau menggagalkan upaya perdagangan tiga orangutan asal Provinsi Aceh di Kota Pekanbaru pada 11 November 2015 lalu.
Dari penggagalan itu, polisi meringkus tiga pelaku, yakni Ali Ahmad (53), Awaluddin (38) dan Khairi Roza (20).
Ketiga anak orangutan berusia sembilan bulan itu diketahui dibeli dari Aceh dengan harga Rp5 Juta per ekor. Pelaku membelinya dari seorang warga di Aceh berinisial X dan hendak dijual ke Pekanbaru dengan harga jual Rp25 Juta per ekor.
Guntur menjelaskan bahwa penjual pertama tersebut diketahui berada di Desa Lokoh, Aceh Tamiang, Provinsi Nanggro Aceh Darussalam. Di sana kondisi hutan masih baik dan termasuk wilayah kawasan populasi orangutan.
"Kita berupaya semaksimal mungkin agar perdagangan bayi Orang Utan tidak terjadi kembali," katanya.
Terkait berkas perkara ketiga tersangka, Kabid Humas menjelaskan jika ketiganya saat ini menunggu petunjuk jaksa. "Sudah tahap satu, sekarang kita tinggal menunggu petunjuk jaksa," ujarnya.
Selain memburu penjual pertama, penyidik Polda juga masih memburu pembeli yang akan membeli ketiga anak Orang Utan tersebut di Pekanbaru.
Berita Lainnya
Polda Riau gagalkan 16 kasus TPPO dengan 41 korban
22 November 2024 16:41 WIB
Polda Riau ungkap 171 kasus narkoba dalam sebulan
21 November 2024 11:23 WIB
Polisi dalami dugaan korupsi dana hibah KONI Kuansing senilai Rp15 milliar
20 November 2024 14:31 WIB
Polisi selidiki dugaan korupsi dana BLUD RSD Madani
20 November 2024 12:40 WIB
Pasutri di Pekanbaru nekat edarkan narkoba
19 November 2024 14:35 WIB
Polda Riau bekuk pemegang saham BPR atas dugaan manipulasi deposito
19 November 2024 14:01 WIB
Menang prapid dugaan korupsi Bank BUMN senilai Rp46 miliar, Polda Riau kejar TPPU tersangka
16 November 2024 11:50 WIB
Kapolres Rohil dan Kabid Propam Polda Riau cek sarpras pengamanan pilkada
16 November 2024 11:38 WIB