Legislator Rohil Harapkan Penerapan UMK Diawasi

id legislator rohil, harapkan penerapan, umk diawasi

Legislator Rohil Harapkan Penerapan UMK Diawasi

Rokan Hilir, Riau (Antarariau.com) - Kalangan DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Riau menyambut baik telah keluarnya penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang direkomendasikan oleh dewan pengupahan sebesar Rp2.150.000 yang diharapkan bisa efektif pada Januari 2016 nanti.

"Artinya kita setuju dengan besaran UMK itu, tapi harus dijalankan di lapangan dengan benar," ungkap Angoota DPRD Rohil Bakhtiar kepada Antara, Kamis.

Ia juga mempertanyakan apakah penerapan UMK itu ternyata berlaku juga untuk honorer yang dibiaya oleh APBD kabupaten Rohil.

"UMK tentunya mengacu pada kondisi di daerah masing-masing, tapi apakah juga sebagai keharusan bagi guru, honorer di lingkungan Pemkab Rohil, ini juga menjadi pertanyaan yang perlu dicermati," tegas Bakhtiar.

Politisi Partai Hanura ini juga memperkirakan jika penerapan UMK mesti berlaku bagi tenaga honorer dilingkungan Pemkab Rohil tentunya tidak mengimbangi dengan besaran anggaran yang ada.

Untuk saat ini, terang dia ketika terjadi kenaikan honor bagi honorer sebesar Rp100 ribu telah menyedot anggaran lebih kurang Rp8 miliar pertahun.

"Dengan demikian jika mengikuti UMK juga tentunya terjadi kenaikan lebih dari 200 persen, dimana saat ini besaran honor sekitar Rp700 ribu," sebut dia.

Jika dijalankan harus sebesar UMK yang bernilai diatas Rp2 juta, tentu menjadi persoalan baru karena terjadi penggunaan anggaran yang besar untuk pembiayaan itu saja.

"Untuk itu perlu kita cermati hal seperti ini secara bersama-sama, masyarakat hendaknya bisa memahami juga kondisi yang ada. Apalagi saya dengar ada kandidat calon bupati yang menjanjikan bahwa gaji honorer nantinya bisa sebesar UMK, ini kan tidak realistik, tapi jika disampaikan janji ada kenaikan honor itu masih masuk akal karena melihat kesuaian dengan dana yang ada," tuturnya.

Terkait dengan segera berlakunya UMK ini, ia mengharapkan agar perusahaan atau pihak terkait bisa menjalankan hal tersebut sebagai kewajiban sesuai dengan yang telah diatur.

"Kami minta pihak pemerintah daerah yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Rohil bisa mengawasi penerapan UMK tersebut," harapnya. (Adv)