Terkait Penganiayaan Bocah Rohil, Kapolda Riau Perintahkan Panggil Legislator Sumut

id terkait penganiayaan, bocah rohil, kapolda riau, perintahkan panggil, legislator sumut

Terkait Penganiayaan Bocah Rohil, Kapolda Riau Perintahkan Panggil Legislator Sumut

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Riau memerintahkan jajarannya untuk pemanggilan oknum Anggota Dewan Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara terkait dugaan penganiayaan yang dialami satu keluarga di Rokan Hilir dalam perebutan lahan.

"Harusnya anggota dewan itu dipanggil dulu, tak mungkin tak ada korelasi dengan beliau, kan ini kausalitas," kata Kepala Polda Riau, Irjen Pol Zulkarnain di Pekanbaru, Senin.

Hal itu dikatakannya kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Agus Santoso. Dirkrimum menerangkan kepada kapolda bahwa kasus itu terjadi di Panipahan, Rokan Hilir pada 2013 lalu.

Hasil penyelidikan, lanjutnya, tanah yang diperebutkan secara otentik memang milik anggota dewan dengan kepemilikian Surat Kepemilikan Tanah. Sedangkan dari keluarga tersebut hanya berdasarkan keterangan RT/RW.

Akibatnya diduga terjadi penganiayaan di tanah tersebut dengan korban pihak keluarga oleh tiga orang tak dikenal. Dalam pemeriksaaan memang ibunya mengalami patah di bagian jari, sedangkan anaknya yang sekarang sering dikatakan mengalami gangguan pencernaan menurut Dirkrimum itu sudah ada sebelum penganiayaan.

"Kalau ibunya memang patah jari, tapi kalau anaknya itu sebelum kejadian sudah punya penyakit dalam juga," ujarnya.

Terkait pelaku, dikatakannya tersangka utama lari semua dan tidak tahu lagi keberadaannya, tapi diduga asal Kepualauan Nias. Hal itu menjadi hambatan untuk pemanggilan anggota dewan yang diduga menyuruh pelaku melakukan penganiayaan.

"Bisa kita fokus kepemilikan lahan dulu, bisa juga nanti kita panggil anggota dewan," ungkapnya.

Keluarga korban penganiayaan, dalam beberapa kesempatan melakukan aksi di Polda Riau. Bahkan saat kedatangan Presiden Joko Widodo di Pekanbaru Minggu (23/7) lalu sempat memasuki Ring 1 dan menggunakan spanduk meminta keadilan pada presiden, namun kemudian diamankan kepolisian.

Pada 2013 silam, bocah anak ke lima dari pasangan Rajiman (55) dan Maryatun (45) Arazaqul (11) dianiaya oleh tiga pria secara membabi buta. Maryatun mengatakan selain dirinya dan suaminya yang memang menjadi target para pelaku, anaknya tidak luput dari kekerasan.

"Akibatnya anak saya mengalami luka dalam dengan pembekuan darah sehingga terjadi penyumbatan pada pencernaannya sehingga tidak bisa makan seperti biasa dan harus menggunakan alat bantu pencernaan untuk bertahan hidup, itupun hanya memakan cairan," urai Maryatun

Maryatun mengatakan, dirinya mengenali salah seorang dari pelaku pemukulan tersebut. Dia adalah pekerja kebun sawit milik oknum anggota DPRD Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara berinisial AB.

AB, kata Maryatun memiliki perkebunan sawit di dusunnya. AB juga mempunyai sejumlah pekerja yang bertugas menjaga dan memanen perkebunan sawit miliknya. "Saya kenal salah satu pelaku itu. Dia adalah pekerja AB," ujarnya.***2***