Anak anggota DPRD Riau ditahan polisi terkait penganiayaan

id Anak anggota DPRD Riau,Anak anggota DPRD Riau jadi tersangka

Anak anggota DPRD Riau ditahan polisi terkait penganiayaan

Ilustrasi pengeroyokan. (Foto Istimewa)

Pekanbaru (ANTARA) - Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan penahanan terhadap D (22) yang merupakan anak anggota DPRD Riau akibat dugaan penganiayaan di depan Hotel New Hollywood.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi, Selasa, menjelaskan D telah diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, D ditahan guna proses penyidikan lebih lanjut," sebut Bery kepada awak media.

Selain D, perkara ini juga melibatkan dua pemuda berinisial GRP dan R. GRP disebut-sebut sebagai anak salah satu almarhum aparat kepolisian.

"Dua tersangka berinisial GRP dan R masih dalam pencarian," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial D sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan. Peristiwa penganiayaan itu diduga terjadi pada Selasa (17/10) lalu secara bersama-sama.

Pihaknya pun masih berupaya merampungkan perkara dengan pasal 170 KUHPidana tersebut dan proses hukum tetap dilanjutkan. Sedangkan untuk penyebab dugaan penganiayaan belum bisa disimpulkan, yang pasti peristiwa tersebut terjadi di depan Hotel New Hollywod, Jalan KuatanRaya.