Pekanbaru (ANTARA) - Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial DA sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan dan saat ini tengah diburu aparat kepolisian.
Pria berinisial DA ini disebut-sebut sebagai anak dari oknum anggota DPRD Provinsi Riau yang saat ini masih aktif. Peristiwa penganiayaan itu diduga terjadi pada Selasa (17/10) lalu secara bersama-sama.
"DA sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua rekannya," sebut Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra kepada ANTARA melalui pesan, Kamis.
Walau telah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku DA dan kawan-kawan belum mendekam di sel tahanan. Pihak kepolisian masih berupaya melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku DA.
"Satu orang sudah memenuhi panggilan dan sudah diperiksa sebagai tersangka. Sedangkan dua lagi sedang dalam pencarian," lanjutnya.
Pihaknya pun masih berupaya merampungkan perkara dengan pasal 170 KUHPidana tersebut, proses hukum tetap dilanjutkan. Sedangkan untuk penyebab dugaan penganiayaan belum bisa disimpulkan, yang pasti peristiwa tersebut terjadi di depan Hotel Hollywod, Jalan KuatanRaya, Kecamatan Limapuluh.
"Penganiayannya itu pasal 170, secara bersama-sama, tiga orang. Pakai tangan kosong," pungkasnya.
Berita Lainnya
Tukang parkir di Pekanbaru dipolisikan lantaran aniaya pembeli es
28 December 2023 14:18 WIB
Lima pelaku penganiayaan dan pemerasan pelanggan Michat dibekuk, tiga masih buron
07 June 2023 11:54 WIB
Sesama buruh di Pekanbaru cekcok hingga berujung penganiayaan
31 January 2023 15:05 WIB
Polisi buru penyebar hoaks penganiayaan geng motor di Pekanbaru
15 January 2023 13:02 WIB
Anggota geng motor pelaku penganiayaan di Pekanbaru diringkus
28 December 2022 12:46 WIB
Kesulitan ekonomi, orangtua di Pekanbaru tega aniaya anak disabilitas
27 October 2022 19:22 WIB
Tega, bocah penyandang disabilitas di Pekanbaru dianiaya ayah tiri
27 October 2022 11:00 WIB
Terduga pelaku penganiayaan Sekretaris KNPI Riau serahkan diri, mengaku suruhan pejabat
18 October 2022 11:49 WIB