Pekanbaru (ANTARA) - Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial DA sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan dan saat ini tengah diburu aparat kepolisian.
Pria berinisial DA ini disebut-sebut sebagai anak dari oknum anggota DPRD Provinsi Riau yang saat ini masih aktif. Peristiwa penganiayaan itu diduga terjadi pada Selasa (17/10) lalu secara bersama-sama.
"DA sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua rekannya," sebut Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra kepada ANTARA melalui pesan, Kamis.
Walau telah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku DA dan kawan-kawan belum mendekam di sel tahanan. Pihak kepolisian masih berupaya melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku DA.
"Satu orang sudah memenuhi panggilan dan sudah diperiksa sebagai tersangka. Sedangkan dua lagi sedang dalam pencarian," lanjutnya.
Pihaknya pun masih berupaya merampungkan perkara dengan pasal 170 KUHPidana tersebut, proses hukum tetap dilanjutkan. Sedangkan untuk penyebab dugaan penganiayaan belum bisa disimpulkan, yang pasti peristiwa tersebut terjadi di depan Hotel Hollywod, Jalan KuatanRaya, Kecamatan Limapuluh.
"Penganiayannya itu pasal 170, secara bersama-sama, tiga orang. Pakai tangan kosong," pungkasnya.
Berita Lainnya
Tujuh saksi diperiksa terkait penganiayaan di tempat penitipan anak
09 August 2024 17:44 WIB
Buntut penganiayaan, Kak Seto minta penitipan anak ESD di Pekanbaru ditutup
08 August 2024 18:28 WIB
Penitipan anak di Pekanbaru yang diduga aniaya bocah ternyata tak miliki izin
08 August 2024 17:25 WIB
Pengasuh penitipan anak di Pekanbaru diduga aniaya bocah
08 August 2024 11:59 WIB
Wanita di Pekanbaru tewas usai dianiaya selingkuhan
06 June 2024 15:07 WIB
Pria di Pekanbaru aniaya tamu hotel dengan samurai
05 June 2024 17:40 WIB
Tukang parkir di Pekanbaru dipolisikan lantaran aniaya pembeli es
28 December 2023 14:18 WIB
Lima pelaku penganiayaan dan pemerasan pelanggan Michat dibekuk, tiga masih buron
07 June 2023 11:54 WIB