Anak anggota DPRD Riau jadi sebagai tersangka penganiayaan

id Penganiayaan di Pekanbaru,Anak anggota DPRD Riau jadi tersangka

Anak anggota DPRD Riau jadi sebagai tersangka penganiayaan

Ilustrasi penganiayaan (ANTARA/HO-IST)

Pekanbaru (ANTARA) - Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial DA sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan dan saat ini tengah diburu aparat kepolisian.

Pria berinisial DA ini disebut-sebut sebagai anak dari oknum anggota DPRD Provinsi Riau yang saat ini masih aktif. Peristiwa penganiayaan itu diduga terjadi pada Selasa (17/10) lalu secara bersama-sama.

"DA sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua rekannya," sebut Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra kepada ANTARA melalui pesan, Kamis.

Walau telah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku DA dan kawan-kawan belum mendekam di sel tahanan. Pihak kepolisian masih berupaya melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku DA.

"Satu orang sudah memenuhi panggilan dan sudah diperiksa sebagai tersangka. Sedangkan dua lagi sedang dalam pencarian," lanjutnya.

Pihaknya pun masih berupaya merampungkan perkara dengan pasal 170 KUHPidana tersebut, proses hukum tetap dilanjutkan. Sedangkan untuk penyebab dugaan penganiayaan belum bisa disimpulkan, yang pasti peristiwa tersebut terjadi di depan Hotel Hollywod, Jalan KuatanRaya, Kecamatan Limapuluh.

"Penganiayannya itu pasal 170, secara bersama-sama, tiga orang. Pakai tangan kosong," pungkasnya.

Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2024

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.