Penyidik Jerat Pimpinan Perusahaan Pembakar Lahan Pasal Berlapis

id penyidik, jerat pimpinan, perusahaan pembakar, lahan pasal berlapis

 Penyidik Jerat Pimpinan Perusahaan Pembakar Lahan Pasal Berlapis

Menurut dia pencekalan terhadap ketiga petinggi PT PLM yang merupakan warga negara Singapura itu adalah upaya Polda Riau dalam proses penyidikan.

PT PLM ditetapkan sebagai tersangka secara korporasi karena diduga membakar lahan di area konsesinya seluas 39 hektar untuk memperluas areal perkebunan.

Terhitung sejak Januari hingga Agustus 2015, Polda Riau yang merupakan bagian dari Satuan Tugas Penegakan Hukum Kebakaran Lahan dan Hutan Provinsi Riau mendalami keterlibatan 18 korporasi yang diduga membakar lahan yang tersebar di delapan kabupaten di Provinsi Riau.

Seluruh korporasi tersebut ditangani masing-masing Polres se Riau. Polres Indragiri Hilir menyelidiki dua korporasi, Pelalawan dan Kampar masing-masing tiga korporasi, Rokan Hilir dua korporasi, dan Indragiri Hulu satu korporasi. Selanjutnya Bengkalis, Dumai dan Kuantan Singingi masing-masing satu korporasi, Siak masing-masing dua korporasi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dari 18 perusahaan yang diduga terlibat pembakaran lahan paling banyak ditemukan di Pelalawan, yakni PT Langgam Inti Hibrindo dengan luas lahan terbakar sekitar 533 hektare, PT Bukti Raya Pelalawan di Pelalawan 250 hektare, PT Parawira di Pelalawan 300 hektare dan KUD Bina Jaya Langgam di Pelalawan dengan luas lahan terbakar 500 hektare.

Selanjutnya di Kabupaten Indragiri Hilir, yakni PT Sumatera Riang Lestari dengan luas lahan terbakar sekitar 100 hektare dan PT Bina Duta Laksana dengan luas lahan terbakar sekitar 299,4 hektare.

Sementara itu di Kampar terdapat empat korporasi, yakni PT Perawang Sukses Perkasa Industri dengan luas lahan terbakar 4,2 hektare, PT Siak Raya Timber dengan luas lahan terbakar 5,2 hektare, PT Riau Jaya Utama dengan luas lahan terbakar 10 hektare dan PT Hutani Sola Lestari dengan luas lahan terbakar 91,2 hektare.

Kemudian di Indragiri Hulu terdapat dua korporasi, yakni PT Alam Sari Lestari di Inhu dengan luas han terbakar sekitar 116 hektare dan PT Palm Kestari Makmur di Inhu 29 hektare.

Di Rokan Hilir terdapat dua korporasi yang diduga menghanguskan ribuan hektar lahan, yakni PT Ruas Utama Jaya di Rimba Melintang dengan luas lahan terkabar 288 hektare dan PT Decter Timber Perkasa Industri di Rohil dengan luas lahan terbakar 2.960 hektare.

PT PAN United di Bengkalis dengan luas lahan terbakar 200 hektare, PT Wana Subur Sawit Indah di Kabupaten Siak dengan luas lahan terbakar 70 hektare, PT Suntara gajapati di Dumai dengan luas lahan terbakar lima hektare dan PT Rimba Lazuardi di Kuantan Singingi dengan luas lahan terbakar 15 hektare diduga turut terlibat pembakaran lahan.