Calon Perseorangan Dumai Sudah Penuhi Syarat Dukungan

id calon perseorangan, dumai sudah, penuhi syarat dukungan

Calon Perseorangan Dumai Sudah Penuhi Syarat Dukungan

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai Riau memutuskan pasangan calon perseorangan yang maju pemilu kepala daerah setempat, Amris-Sakti, sudah memenuhi syarat minimal dukungan penduduk sebanyak 22.463 jiwa.

Komisioner KPU Dumai Edi Indra, Jumat mengatakan, dari awalnya kekurangan 125 dukungan, pasangan calon wali kota jalur independen ini akhirnya berhasil mencukupi syarat minimal menjadi 22.658 jiwa.

"Setelah diverifikasi lanjutan, akhirnya pleno rekapitulasi perbaikan jumlah dukungan memutuskan pasangan ini sudah memenuhi syarat minimal untuk maju tahap berikutnya," kata dia.

Dijelaskan, agar mencukupi jumlah dukungan minimal, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota non partai politik ini telah memasukkan 370 dukungan tambahan dan hanya 320 jiwa yang sah.

Pasangan mengusung jargon ASA ini terbukti berhasil mendapat dukungan nyata dari masyarakat pemilih di 33 kelurahan 7 kecamatan daerah itu.

KPU mencatat, calon independen ini mendapat dukungan terbesar di Kelurahan Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan dengan 313 jiwa dan terkecil di Kelurahan Bagan Keladi Kecamatan Dumai Barat 4 dukungan.

"Kita masih dalam masa tahap penelitian dan verifikasi berkas, dan untuk penetapan calon lolos dilakukan pada 24 Agustus nanti dalam rapat pleno KPU," ungkap dia.

Ketua Tim Pemenangan ASA, Helmi menyampaikan apresiasi kinerja KPU dan Panwas yang telah menyelesaikan proses verifikasi tepat waktu sehingga berjalan lancar tertib dan kondusif.

"Meski ada sedikit kendala akhirnya kita berhasil memastikan dukungan sesuai jumlah syarat minimal dan selanjutnya akan menunggu penetapan calon lolos maju pilkada," ungkapnya.

Amris-Sakti merupakan satu-satunya kandidat yang mendaftar ke KPU maju menggunakan jalur perseorangan, sedangkan 3 calon lain dengan diusung partai politik.