Disperindag Temukan Makanan Kedaluwarsa Di Pekanbaru

id disperindag temukan, makanan kedaluwarsa, di pekanbaru

Disperindag Temukan Makanan Kedaluwarsa Di Pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau menemukan makanan dalam kemasan yang telah kedaluwarsa, akan tetapi masih dijual di pasar tradisonal Kota Pekanbaru saat pihaknya melakukan inspeksi mendadak.

"Kami temukan makanan kaleng kedaluwarsa dengan merek Vinisi, di mana masa berlaku makanan itu tertulis 24 Mei 2015. Sementara harga beberapa bahan pokok mulai naik," kata Kadisperindag Provinsi Riau M. Firdaus di Pekanbaru, Kamis.

Dia mengatakan satu di antaranya beberapa makanan dalam kemasan merek Vinisi diambil sebagai sampel untuk diuji di laboratorium Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru untuk mengetahui produk tersebut berbahaya atau tidak.

Pihaknya melakukan inspeksi bersama BPOM Pekanbaru, Disperindag Kota Pekanbaru, dan anggota Komisi E DPRD Provinsi Riau untuk melihat langsung kondisi beberapa barang yang dijual, termasuk sembilan bahan kebutuhan pokok, sepekan menjelang Ramadhan 1436 Hijriah.

"Makanan kaleng yang telah kedaluwarsa tersebut, akhirnya kita ambil untuk dibawa langsung oleh BPOM Pekanbaru dan dijadikan sampel. Lalu ada kaleng makanan yang sudah terlihat rusak dari pajangan, juga dibawa BPOM." katanya

Adrizal, petugas bidang penyidik BPOM Pekanbaru, mengatakan beberapa produk yang diambil tersebut akan dijadikan sebagai barang bukti dan dijadikan sampel penelitian.

"Ini akan kita jadikan sebagai barang bukti. Jika benar bersalah maka akan kita tindak penjualnya," kata dia.

Selain mengambil makanan dalam kemasan yang telah kedaluwarsa, BPOM Pekanbaru juga mengambil beberapa produk yang dipasarkan di pasar tradisonal, seperti mi kuning dan tahu, untuk diuji apakah mengandung formalin atau zat berbahaya lainnya.

"Produk ini akan kami uji terlebih dahulu. Kami akan menegur pedagang, jika barang-barang ini positif mengandung zar berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia," katanya.