Tembilahan, (Antarariau.com) - PT Pertamina (Persero) MOR I bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indagiri Hilir, menyebutkan masih menemukan sejumlah rumah makan di daerah itu yang menggunakan gas elpiji 3 Kg dalam kegiatan operasionalnya.
Aktivitas itu ditemukan pihak Pertamina dan Disperindag Inhil saat melakukan sidak di sejumlah rumah makan non mikro, senin.
"Sidak kita lakukan untuk menjaga distribusi elpiji 3 Kg bersubsidi kepada masyarakat, namun hasilnya penyalahgunaan elpiji bersubsidi masih saja ditemukan," ucap Sales Executive elpiji V Pertamina, Adi Bagus Haqqi, Senin.
Atas temuan itu, Disperindag menindak tegas dengan memberikan peringatan terakhir bagi pengusaha yang masih menggunakan elpiji 3 Kg dan menegaskan akan mencabut ijin usaha apabila tempat kuliner tersebut dikemudian hari masih menggunakan elpiji bersubsidi.
Pada kesempatan itu, Pertamina bersama Disperindag tampak memberikan edukasi penggunaan elpiji subsidi kepada masyarakat khususnya pengusaha kuliner non mikro.
Adi berharap melalui sidak rutin dilaksanakan Pertamina dan Disperindag, akan dapat menjaga distribusi elpiji 3 Kg agar disalurkan sesuai dengan peruntukannya, yakni warga miskin dengan pendapatan kurang dari Rp1,5 juta per bulan dan usaha mikro.
"Kami harap, kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi masyarakat mampu agar tidak menggunakan elpiji bersubsidi, sehingga saluran distribusi elpiji 3 Kg dapat terjaga dengan baik," harapnya.
Disamping itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Indragiri Hilir, Dianto Mampanini juga menegaskan, akan memberikan sanksi berupa penyitaan sementara bagi pengguna usaha non mikro. Sementara bagi agen atau pangkalan, sangsi paling berat berupa pencabutan izin usaha.
"Tujuan kegiatan ini juga bertujuan mengantisipasi kelangkaan gas elpiji 3 Kg dilapangan yang salah satu penyebabnya adalah penggunaan gas subsidi yang tidak tepat sasaran, maka dari itu, kita ingatkan pihak usaha non mikro supaya tidak menggunakan lagi gas bersubsidi jika masih kedatapan akan diberikan sangsi tegas," tegasnya.(adv)
Berita Lainnya
Sidak di hari pertama usai cuti bersama, Rektor UIN Suska : Ini untuk silaturrahmi
27 April 2023 14:14 WIB
Pertamina Gelar Sidak LPG Bersubsidi Bersama di Dumai
10 September 2018 7:50 WIB
Dinkes Inhil Bersama Tim Gabungan Sidak 27 Ikan Kaleng Makarel Mengandung Cacing
29 March 2018 20:50 WIB
Sidak Bersama BBPOM, Dinkes Pekanbaru Temukan Klinik Bidan Ilegal
21 April 2017 13:20 WIB
Sidak Disperindag Pekanbaru-Pertamina Dapati Sejumlah Penyelewengaan Penggunaan Gas Bersubsidi
06 November 2017 23:40 WIB
Koordinasi dengan Pertamina, Disperindag Pekanbaru Jamin Pasokan Gas Melon Aman
03 June 2016 10:12 WIB
Banyak Peminat, Disperindag Pekanbaru Minta Pertamina Segera Edarkan Bright Gas
14 February 2016 10:11 WIB
Disperindag Minta Pertamina Segera Selesaikan Konversi Gas
04 July 2010 13:00 WIB