Koordinasi dengan Pertamina, Disperindag Pekanbaru Jamin Pasokan Gas Melon Aman

id koordinasi dengan, pertamina disperindag, pekanbaru jamin, pasokan gas, melon aman

Koordinasi dengan Pertamina, Disperindag Pekanbaru Jamin Pasokan Gas Melon Aman

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menjamin stok elpiji tabung tiga kilo gram atau biasa disebut gas melon aman selama bulan Ramadan 1437 Hijriah diwilayah setempat.

"Insya Allah saya pastikan kebutuhan gas elpiji selama Ramadan dan lebaran aman," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Masirba Sulaiman, di Pekanbaru.

Masirba menjelaskan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina setempat, agar menjaga stok dan kebutuhan selama Ramadan hingga Idul Fitri.

Tujuannya memberikan jaminan dan kenyamanan kebutuhan stok gas elpiji ukuran tiga kilo gram dimasyarakat. Apalagi ditengah bulan puasa yang penuh ibadah agar terhindar berbagai gejolak.

"Kami juga menjamin tidak akan terjadi kelangkaan," katanya lagi menegaskan.

Masirba juga menambahkan, dalam waktu dekat akan meminta pihak Pertamina melakukan penambahan penyaluran elpiji tiga kilo gram dari hari biasa.

Karena diprediksi akan ada peningkatan permintaan dari hari biasa.

"Ada penambahan kuota untuk gas melon selama Ramadan, tapi untuk angka dan persentasenya belum kami dapatkan dari Pertamina. Dalam waktu dekat kami akan berkordinasi dengan Pertamina," kata Masirba.

Masirba menambahkan, sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden Jokowidodo, penambahan jumlah kuota gas harus dilakukan. Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya peningkatakan pemakaian gas elpiji akan terjadi selama bulan Ramadan.

Selain Pertamina, sebut dia, untuk menjamin ketersediaan dan lancarnya elpiji, 12 agen dan 648 pangkalan resmi di Pekanbaru juga di surati dan diperingatkan. Agar mendistribusiakan gas bersubsidi tersebut sesuai aturan yang berlaku serta Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp18.000/tabung.

"Pangkalan juga diminta tidak melakukan aksi penimbunan, dan menjual selain kepada rumah tangga, kalau kedapatan maka akan dikenakan sanksi," tambahnya.