Legislator minta Ritel Modern Dekat Pasar Ditertibkan

id legislator minta, ritel modern, dekat pasar ditertibkan

Legislator minta Ritel Modern Dekat Pasar Ditertibkan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Ketua Komisi B DPRD Riau Marwan Yohanis meminta pemerintah daerah bersikap tegas menertibkan waralaba ritel modern yang lokasinya terlalu dekat dengan pasar tradisional sehingga mengancam kelangsungan usaha pedagang kecil.

Permintaan itu disampaikan Marwan usai melakukan inspeksi mendadak bersama tim gabungan ke sejumlah pasar tradisional di Kota Pekanbaru, Rabu.

Ia mengatakan saat menginspeksi ke Pasar Sail, sejumlah pedagang di pasar tradisional itu mengeluhkan usaha mereka mengalami penurunan omzet akibat keberadaan toko ritel modern yang terlalu dekat dengan pasar.

"Ada seorang ibu, pedagang, dia mengeluh sambil menangis karena kiosnya di pasar terancam tutup karena kalah bersaing dengan ritel modern. Saya juga melihat ritel modern ini jaraknya tidak sampai 100 meter dari pasar tradisional, jadi ini harus menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah," kata Marwan.

Ia mengatakan pedagang mengeluhkan ritel modern menjajakan barang yang sama dengan pedagang di pasar tradisional namun membanderol harga yang lebih murah. Menurut dia, kondisi ini tentu menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat dan tidak adil bagi pedagang kecil yang bermodal pas-pasan.

"Saya tidak perlu menyebut ritel itu apa, tapi dinas pasar harus segera mengecek perizinan waralaba itu apa sudah sesuai dengan peraturan daerah mengenai jaraknya dengan pasar tradisional," ujarnya.

Ketika menyambangi ritel modern itu, Marwan juga tidak bisa memastikan apakah pengusaha sudah memiliki perizinan yang lengkap mulai sesuai ketentuan.

"Kalau perizinannya sudah lengkap, seharusnya ditempelkan di sana. Tapi tadi saya lihat tidak ada, dan pegawai yang bertanggung jawab juga tidak bisa menunjukannya," kata Marwan.

Ia mengatakan inspeksi mendadak tersebut dilakukan bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau, Dinas Pasar Provinsi Riau, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Pekanbaru, dan Satpol PP. Dalam sidak ke salah satu ritel modern, Marwan mengatakan tim juga menemukan produk makanan yang kadaluarsa namun masih berada di meja yang bisa dijangkau oleh pembeli.

"Memang hanya satu kaleng yang ditemukan kedaluwarsa, mungkin ada kelalaian dari pegawai. Tapi hal ini tetap harus dikenakan sanksi, harus ada pembinaan," tegas politisi Partai Gerindra itu.