Pekanbaru, (Antarariau.com) - Ketua Komisi B DPRD Riau Marwan Yohanis meminta pemerintah daerah bersikap tegas menertibkan waralaba ritel modern yang lokasinya terlalu dekat dengan pasar tradisional sehingga mengancam kelangsungan usaha pedagang kecil.
Permintaan itu disampaikan Marwan usai melakukan inspeksi mendadak bersama tim gabungan ke sejumlah pasar tradisional di Kota Pekanbaru, Rabu.
Ia mengatakan saat menginspeksi ke Pasar Sail, sejumlah pedagang di pasar tradisional itu mengeluhkan usaha mereka mengalami penurunan omzet akibat keberadaan toko ritel modern yang terlalu dekat dengan pasar.
"Ada seorang ibu, pedagang, dia mengeluh sambil menangis karena kiosnya di pasar terancam tutup karena kalah bersaing dengan ritel modern. Saya juga melihat ritel modern ini jaraknya tidak sampai 100 meter dari pasar tradisional, jadi ini harus menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah," kata Marwan.
Ia mengatakan pedagang mengeluhkan ritel modern menjajakan barang yang sama dengan pedagang di pasar tradisional namun membanderol harga yang lebih murah. Menurut dia, kondisi ini tentu menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat dan tidak adil bagi pedagang kecil yang bermodal pas-pasan.
"Saya tidak perlu menyebut ritel itu apa, tapi dinas pasar harus segera mengecek perizinan waralaba itu apa sudah sesuai dengan peraturan daerah mengenai jaraknya dengan pasar tradisional," ujarnya.
Ketika menyambangi ritel modern itu, Marwan juga tidak bisa memastikan apakah pengusaha sudah memiliki perizinan yang lengkap mulai sesuai ketentuan.
"Kalau perizinannya sudah lengkap, seharusnya ditempelkan di sana. Tapi tadi saya lihat tidak ada, dan pegawai yang bertanggung jawab juga tidak bisa menunjukannya," kata Marwan.
Ia mengatakan inspeksi mendadak tersebut dilakukan bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau, Dinas Pasar Provinsi Riau, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Pekanbaru, dan Satpol PP. Dalam sidak ke salah satu ritel modern, Marwan mengatakan tim juga menemukan produk makanan yang kadaluarsa namun masih berada di meja yang bisa dijangkau oleh pembeli.
"Memang hanya satu kaleng yang ditemukan kedaluwarsa, mungkin ada kelalaian dari pegawai. Tapi hal ini tetap harus dikenakan sanksi, harus ada pembinaan," tegas politisi Partai Gerindra itu.
Berita Lainnya
Legislator minta perusahaan segera rapikan kabel fiber optik
13 March 2024 14:04 WIB
Legislator minta DKI untuk sediakan alat pemadam api ringan di setiap RT
20 February 2024 13:55 WIB
Legislator minta Pemda Inhil minimalisir kegiatan seremonial
14 December 2023 12:30 WIB
Legislator minta Pemda perbaiki dua jalan poros di Rangsang Barat yang rusak
28 April 2023 19:47 WIB
Terkait ledakan kilang, legislator minta Pertamina Dumai bertanggungjawab penuh
02 April 2023 16:50 WIB
Legislator minta Pemrov Riau cari solusi atasi penurunan harga kelapa di Inhil
06 September 2022 15:54 WIB
Legislator sorot kelangkaan elpiji 3 Kg, minta Pemprov awasi distribusi
23 August 2022 19:19 WIB
Harga cabai meroket, legislator minta program pertanian dikembangkan
13 June 2022 18:03 WIB