Pekanbaru, (Antarariau.com) - Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru (Satpol-PP), Pekanbaru, mulai melakukan sosialisasi penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) batu akik, di wilayah itu, karena diduga keberadaannya yang menjamur menggangu ketertipan umum.
"Ini sosialisasi pertama kita terhadap semua pedagang akik yang menjamur di Pekanbaru," kata Kasatpol PP, Pekanbaru, Zoel Fahmi Adrian, di Pekanbaru, Rabu.
Dia menjelaskan, berdasarkan laporan masyarakat, keberadaan PKL batu akik mulai meresahkan, hingga ada yang melapor.
Menurut dia, saking menjamurnya PKL ini sampai-sampai menggunakan fasilitas umum, seperti bahu jalan dan trotoar.
Contohnya di Jalan Balam, samping UIN Suska, Sukajadi, Pekanbaru, sekitar lima puluhan PKL yang menjajakan berbagai dagangan termasuk batu akik diingatkan tim satpol-PP untuk tidak berdagang di bahu jalan, karena melanggar ketertiban umum sesuai Peraturan Daerah no 4 tahun 2008.
"Kita bukan saja menertipkan PKL batu akik, tetapi yang lainnya, karena memang saat ini yang marak itu akik makanya kita ingatkan mereka," paparnya.
Menurut dia, sosialisasi ini akan di lakukan sebanyak dua kali dalam waktu sepekan kedepan bagi PKL liar, jika tidak diindahkan maka semua dagangan yang melanggar perda akan diangkut dan ditertipkan.
"Dua hingga tiga hari lagi kita akan kembali ke lokasi ini untuk sosialisasi," katanya.
Andi (35) th, salah satu PKL akik di jalan Balam, mengaku kaget mendapat larangan berjualan, karena keberadaan mereka tidak diprotes pihak kampus. Lagipula ini dagangan musiman, jadi dilakukan mendadak karena banyak yang minat.
"Sebelumnya saya menganggur, karena musim akik ini jadi peluang bisnis," katanya.
Pedagang lainnya, mengharapkan agar pemerintah tidak hanya menertipkan mereka, akan tetapi melakukan pembinaan dan mengarahkan agar memiliki kegiatan ekonomi kreatif.
"Kita minta difasilitasi agar usaha kami bisa berkembang dan mengangkat ekonomi," harap Andi.
Dia menambahkan, Jalan Balam sudah terkenal sebagai sentra batu akik selama ini, jika tempat ini ditertibkan maka hilanglah ikon batu akik tersebut.
"Sungguh disayangkan, karena tempat ini dikenal," tambahnya.
Berdasarkan pengamatan di lapangan saat dilakukannya sidak ada satu peleton Satpol-PP yang di turunkan. Saat itu PKL yang ditemui, langsung berhamburan karena terkejut akan ditertibkan.
Berita Lainnya
Satpol PP Pekanbaru siagakan 2.778 personel untuk pilkada
08 November 2024 10:18 WIB
Satpol PP Pekanbaru tertibkan pedagang liar di Pasar Bawah
10 September 2024 13:19 WIB
Pekanbaru tertibkan spanduk calon kepala daerah langgar aturan
26 August 2024 18:20 WIB
Satpol PP perketat pengawasan THM di Pekanbaru
07 August 2024 14:45 WIB
Ketika Satpol PP Pekanbaru kena batunya
22 June 2024 7:31 WIB
Satpol PP Pekanbaru tempatkan personel di lokasi rawan pengemis
11 May 2024 7:58 WIB
Tertibkan APK oknum caleg langgar aturan di Pekanbaru
03 November 2023 7:30 WIB
Tertibkan APK caleg di Pekanbaru tak sesuai aturan
28 October 2023 8:31 WIB