"Kan yang punya kewenangan KNKT"
Semarang, (Antarariau.com) - Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan proses pengangkatan badan pesawat AirAsia QZ8501 dari dasar laut di perairan Laut Jawa bagian utara itu tergantung dari hasil koordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi.
"Akan dikomunikasikan apakah perlu diangkat, kan yang punya kewenangan KNKT," kata Moeldoko usai memberi pengarahan prajurit TNI di Markas Kodam IV/ Diponegoro di Semarang, Jumat.
Untuk saat ini, lanjut dia, tim evakuasi masih fokus untuk sedikit mengangkat badan pesawat agar keluar dari lumpur.
Selanjutnya, kata dia, akan dilakukan pemeriksaan tentang kemungkinan masih adanya jenazah korban yang terjebak di dalam.
"Diangkat sedikit agar keluar dari lumpur kemudian tim penyelam akan menelusuri untuk mencari koban yang masih terperangkap," katanya.
Ia menjelaskan ada sejumlah kendala yang dihadapi tim penyelam saat menelusuri badan pesawat tersebut, di antaranya keterbatasan jarak pandang dan banyak kabel yang berbahaya.
Hingga saat ini, menurut dia, proses penemuan dan evakuasi jenazah korban masih dilakukan oleh KRI Banda Aceh.
"Kemarin ditemukan enam jenazah, hari ini ditemukan enam lagi," katanya.
Berita Lainnya
Ribuan orang menentang pengangkatan Barnier sebagai PM Prancis
08 September 2024 16:31 WIB
1.843 PPPK di Inhu terima SK pengangkatan
19 June 2024 14:55 WIB
Ratusan PPPK guru dan nakes di Meranti terima SK pengangkatan
06 June 2024 14:25 WIB
Bupati Alfedri serahkan SK pengangkatan 1.025 P3K formasi guru
29 September 2023 18:55 WIB
306 PPPK Inhu terima SK pengangkatan
13 September 2023 18:30 WIB
Pengamat: Tradisi rotasi pengangkatan Panglima TNI wujud hikmat kebijaksanaan
18 November 2022 10:15 WIB
332 tenaga PPPK Pemprov Riau sudah terima SK pengangkatan pegawai dari BKD Riau
05 October 2022 18:00 WIB
Komisi I DPR setujui pengangkatan Jenderal Andika Perkasa jadi Panglima TNI
06 November 2021 14:56 WIB