Bupati Alfedri serahkan SK pengangkatan 1.025 P3K formasi guru

id Bupati Siak, SK Pengangkatan P3K, PPPK formasi guru

Bupati Alfedri serahkan SK pengangkatan 1.025 P3K formasi guru

Bupati Siak, Alfedri dan jajaran usai mengambil sumpah 1.025 P3K Formasi Guru tahun 2022 di Gedung Daerah Sultan Syarif Kasim II. (ANTARA/HO-Pemkab Siak)

Siak (ANTARA) - Bupati Siak Alfedri menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 1.025 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) Fungsional Guru Formasi tahun 2022 sekaligus mengambil sumpah jabatan.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, kami mengucapkan selamat kepada para Guru PPPK yang baru saja diserahkan SK P3K dengan jumlah SK Fungsional Guru Formasi tahun 2022 sebanyak 1.025," kata Alfedri di Gedung Daerah Sultan Syarif Kasim II, Siak, Jumat.

Dengan telah diserahkan SK PPPK Fungsional Guru Formasi tahun 2022 sebanyak 1.025 ini, sambung Alfedri, maka jumlah yang telah diangkat Pemkab Siak sudah sebanyak 1.682 orang. Itu terhitung dari formasi tahun 2020, 2021, dan 2022.

Dia mengatakan sebagai abdi negara dan juga masyarakat, dia berharap guru bisa melaksanakan tugas dengan baik. Selanjutnya bisa membantu Pemda Siak dalam melaksanakan program strategis khususnya di bidang pendidikan.

"Hal ini untuk meningkatkan sumber daya manusia yang mampu berdaya saing, unggul, sehat, cerdas, beriman dan bertakwa," harap Alfedri.

Salah seorang guru Taman Kanak-Kanak (TK) Pembina, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Era Santi terharu menerima SK P3K tersebut. Penantian panjangnya saat ini telah berakhir.

Era telah mengajar TK di Perawang, sejak 2009 sampai dengan sekarang atau sudah 14 tahun. Dia mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Siak khususnya Bupati Siak Alfedri yang telah memperjuangkan para guru honor.

"Alhamdulillah setelah 14 tahun menjadi guru honor dan mengikuti seleksi penerimaan PPPK tahun 2022 lalu, sekarang saya sudah menjadi pegawai PPPK. Saya mengucapkan terima kasih kepada orang tua, keluarga dan kawan-kawan yang telah mendoakan," ujarnya.