Rengat, (Antarariau.com) - Kejaksaan Negeri Rengat, Riau, menetapkan tersangka baru dugaan korupsi dana sisa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2011 sebesar Rp2,7 miliar.
"Kami telah menetapkan Raja Erisman (RE) sebagai penanggung jawab pengguna anggaran, menjadi tersangka dari status sebelumnya sebagai saksi untuk tersangka Rosdianto," kata Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Indragiri Hulu Teuku Rahman di Rengat, Senin.
Ia mengatakan penetapan tersangka tersebut karena adanya dua alat bukti yang kuat setelah sebelumnya menetapkan Rosdianto bendahara pengeluaran Sekretariat Daerah Indragiri Hulu (Inhu), sebagai tersangka.
Dijelaskan, sesuai dengan Buku Kas Umum (BKU) sisa dana Rp2,7 miliar itu semestinya dikembalikan pada 31 Desember 2011.
"Tetapi kenyataannya dimanipulasi oleh pihak tertentu, namun terhadap sisa anggaran tersebut tidak atau belum dikembalikan," katanya.
Tersangka Rosdianto ternyata pada 30 januari 2012, mengajukan anggaran lagi, uang persediaan mencapai Rp10,3 miliar kepada Kepala Bagian Keuangan. Dari jumlah tersebut dilakukan penarikan uang sebesar Rp2,7 milar dan tidak dibukukan dalam BKU tahun 2012.
Ia menambahkan setelah itu disetorkan kembali sebagai pengembalian sisa UUDP/UYHD tahun 2011 tertanggal 23 Februari 2012. Kemudian dibuatkan Surat Tanda Setor (STS) namun tidak ada tanggalnya serta ditandatangani oleh Raja Erisman (RE) selaku Pengguna Anggaran.
Padahal sisa anggaran itu tidak disetor oleh Rosdianto, hal ini melibatkan tersangka RE, setelah diperiksa sebagai saksi, dengan alat bukti yang kuat RE dapat dijadikan tersangka baru atas keterlibatannya dalam kasus tersebut, katanya.
"Pihak Kejari telah mengeluarkan surat perintah penyidikan, namun belum memastikan kapan akan di tahan," ujarnya.
Dijelaskan Rahman, untuk ditahan tersangka RE ada prosesnya, sepanjang RE dianggap tidak lari, tidak menghilangkan alat bukti dan selalu kooperatif maka bisa saja untuk sementara waktu tidak ditahan pihak kejaksaan.
"Namun setelah berkas lengkap, akan masuk ke Pengadilan Negeri biasanya tersangka ditahan," tegasnya.
Berita Lainnya
Polisi tetapkan tiga tersangka pengeroyokan pelajar di Bengkalis
28 September 2024 18:00 WIB
Polisi tetapkan dua tersangka atas kematian pengunjung Boys Bistro Pekanbaru
05 August 2024 14:34 WIB
Dugaan SPPD fiktif di Setwan Riau, polisi segera tetapkan tersangka
16 July 2024 15:05 WIB
Kejagung tetapkan suami Sandra Dewi jadi tersangka Tindak Pidana pencucian uang
04 April 2024 15:34 WIB
Kejari Rohil belum tetapkan tersangka dugaan korupsi BPBD
12 February 2024 13:41 WIB
Polisi tetapkan tersangka baru perkara meledaknya kilang Pertamina di Dumai
27 October 2023 16:23 WIB
Kejati Riau tetapkan tersangka penyuapan oknum jaksa Bengkalis
26 October 2023 20:49 WIB
Polisi tetapkan tujuh tersangka bentrokan di Rempang
10 September 2023 5:57 WIB