Pekanbaru, (Antarariau.com) - Lembaga independen Scale Up menyatakan sebanyak 11 orang meninggal dunia akibat konflik lahan di Riau yang terjadi dalam empat tahun terakhir.
"Dominasi perusahaan menyebabkan ketimpangan penguasaan dan distribusi pengelolaan sumber daya alam di Riau. Ketimpangan ini menyebabkan terjadinya konflik sosial antara masyarakat baik sesama masyarakat, pemerintah maupun perusahaan," kata Direktur Eksekutif Scale Up Hary Oktavian kepada pers di Pekanbaru, Kamis.
Scale Up dalam acara konfrensi pers menyatakan, telah terjadi 60 konflik sumber daya alam di Riau selama 2014. Dalam kurun waktu 4 tahun terakhir (2011 - 2014) konflik sumber daya alam telah menyebabkan 11 orang menjadi korban jiwa.
Dijelaskan, luas daratan Riau lebih dari 8,5 juta hektare dihuni lebih 5,5 juta orang (tahun 2010), 6,8 juta hektare (80 persen) adalah kawasan hutan.
Seluas 5,9 juta hektare dari kawasan hutan tersebut menurut lembaga ini telah dibebani 63 izin pengelolaan, sedangkan sekitar 900.000 hektare merupakan kawasan lindung dan konservasi.
Untuk luas non kawasan hutan atau areal penggunaan lain menurut sumber hanya tersisa sekitar 1,7 juta hektare (20 persen). Kawasan kelola masyarakat saat ini hanya terbatas pada kawasan APL tersebut, sehingga kondisi ini menyebabkan terbatasnya akses masyarakat terhadap sumber daya alam.
"Hampir 95 persen perizinan dikawasan hutan dikuasai oleh dua grup perusahaan pulp dan kertas berskala internasional, sementar 5,5 juta jiwa masyarakat Riau hanya memperebutkan 1,7 hektar kawasan Area Penggunaan Lain. Ini menyebabkan terjadinya kompetisi yang tidak seimbang dan menimbulkan konflik," ujar Hary Oktavian.