APHI Riau: Menteri Klarifikasi Prioritaskan LSM

id aphi riau, menteri klarifikasi, prioritaskan lsm

APHI Riau: Menteri Klarifikasi Prioritaskan LSM

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Provinsi Riau menyatakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya melakukan klarifikasi karena disebut sering memprioritaskan kepentingan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lingkungan di Indonesia.

"Bu menteri klarifikasi isu yang beredar selama ini bahwa dia lebih memprioritaskan kepentingan LSM dan tidak memberikan ruang sedikit pun kepada pelaku usaha adalah informasi yang tidak benar," papar Ketua APHI Provinsi Riau Ahmad Koswara di Pekanbaru, Kamis.

Menurut menteri, lanjut dia, justeru memandang pelaku usaha terutama sektor kehutanan merupakan salah satu pilar terpenting dalam pembangunan industri hijau di Tanah Air seperti di provinsi tersebut yang merupakan salah satu basis terbesar pulp dan kertas.

Pihaknya memposisikan diri sebagai simpul mediasi antara isu-isu yang beredar dan dikritisi oleh lembaga swadaya masyarakat atau publik dan kepentingan pelaku usaha sektor kehutanan.

Siti berpandangan, masalah distorsi harga kayu domestik akan menjadi perhatian utama yang menjadi prioritas pihaknya untuk segera diselesaikan karena saat ini kinerja sektor tersebut terus melemah terutama para pemegang ijin dan perlu diselesaikan akar permasalahannya.

Selain itu, demikian juga terhadap beberapa peraturan atau kebijakan pemerintah yang dinilai menjadi hambatan dan keberatan pelaku usaha seperti Peraturan Pemerintah No.71/2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut yang akan dilihat kembali.

"Arah pemerintahan saat ini terhadap pengelolaan sumber daya hutan adalah mendorong alokasi yang berkeadilan dan berkelanjutan untuk kesejahteraan rakyat. Rendahnya izin pemanfaatan hutan bagi masyarakat, jadi perhatian khusus dan diprioritaskan untuk diperluas," katanya, menirukan menteri.

Terhadap adanya wacana pencabutan ijin perusahaan, lanjut Ahmad, diharapkan para pelaku usaha tidak bersikap responsif, tetapi harus menjadi refleksi untuk meningkatkan tata kelolanya.

"Pemerintah akan mempertimbangkan secara seksama dampak yang timbul dari pencabutan izin usaha tersebut," ucapnya.

Anggota DPR daerah pemilihan Riau akhir tahun lalu mencium kedekatan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dengan lembaga swadaya masyarakat lingkungan terutama asing, dikhawatirkan bisa mematikan industri yang berada di provinsi tersebut.

"Walau kelihatan belum mengganggu (hubungan menteri dan LSM) industri kita, tapi kita sebagai warga Riau patut curiga. Kalau berkaitan dengan kedekatan mereka, itu tugas Komisi IV DPR. Maka akan kita ajak mereka untuk berdialog bersama komisinya," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR, Jon Erizal.