Pemerintah Perketat Izin Usaha Angkutan Udara

id , pemerintah perketat, izin usaha, angkutan udara

  Pemerintah Perketat Izin Usaha Angkutan Udara



"Dalam waktu dekat ini akan keluar, kita enggak main-main"



Jakarta, (Antarariau.com) - Kementerian Perhubungan akan memperketat aturan izin angkutan udara hingga tingkat menteri dari yang selama ini hanya tingkat Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

"Izin usaha angkutan udara yang selama ini cukup Dirjen saja, nanti kemungkinan akan ditingkatkan ke menteri," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan JA Barata di Kemenhub, Jakarta, Selasa.

Barata mengatakan rencana mekanisme baru ini berlaku untuk izin usaha penerbangan berjadwal dan tidak berjadwal.

Dia menjelaskan upaya mengetatkan mekanisme izin usaha ini ditujukan untuk menjamin keselamatan penerbangan yang memegang peran sangat penting menyusul tragedi terjatuhnya AirAsia QZ8501 pada 28 Desember 2014.

"Administrasi memang bukan langsung terkait dengan safety (keselamatan). Ini mungkin belum tentu penyebab jatuhnya. Tapi administrasi memegang peran penting," katanya.

Dia mengatakan peraturan tersebut akan keluar secepatnya untuk menghindari terulangnya kejadian serupa.

"Dalam waktu dekat ini akan keluar, kita enggak main-main," katanya.

Hal ini karena Kemenhub telah menyatakan AirAsia Q78501 melanggar rute penerbangan dari izin yang dikeluarkan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.

Kemenhub mengeluarkan izin penerbangan pada rute Surabaya-Singapura untuk AirAsia melalui surat nomor AU/008/30/6/DRJU/DAU pada 24 Oktober 2014, yakni untuk hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu (kode hari:1246) sesuai permintaan AirAsia.

Namun, maskapai berbiaya murah tersebut malah terbang dalam rute itu Senin, Rabu, Jumat dan Minggu (kode hari 1357).

Pelaksana Tugas Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Djoko Murdjatmodjo menilai persoalan izin tidak berhubungan langsung dengan kecelakaan, namun ia juga tidak menampik hal substansial memicu kealpaan itu.

"Kita tunggu hasil investigasi dan audit, apakah ini pemicunya atau bukan, tidak bisa kita simpulkan sekarang," kata dia.