Jakarta, (Antarariau.com) - Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemi Franscis meminta Badan SAR Nasional (Basarnas) untuk terus mencari korban kecelakaan pesawat AirAsia meskipun dalam UU SAR masa waktu pencarian korban selama 7 hari sudah lewat.
"Kita akan berikan dukungan politis kepada Basarnas untuk terus melakukan pencarian korban AirAsia meskipun dalam UU SAR batas pencarian selama 7 hari sudah lewat," kata Franscis di Gedung DPR RI di Jakarta, Senin.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Basarnas yang telah bekerja keras mencari korban. "Kalau soal anggaran, nanti akan kita bicarakan karena ini adalah demi kemanusiaan," kata Fary.
Selain itu, sambung politisi Gerindra itu, Komisi V DPR RI akan mengelar rapat dengan Kementerian Perhubungan, Basarnas, BMKG, ATC, AirAsia, Angkasa Pura I.
"Karena dalam beberapa temuan, ada yang tidak singkron. Rapat Kerja kita agendakan tanggal 12 Januari mendatang guna mendalami permasalahan yang terjadi dalam kasus AirAsia ini," kata Fary.
Berita Lainnya
Ketua Komisi IX DPR-RI tinjau pelayanan RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru
09 December 2024 21:16 WIB
Mantan Ketua PMI Riau dan bendahara jadi tersangka korupsi dana hibah
09 December 2024 19:57 WIB
Komisi IX DPR RI apresiasi sukses Riau tekan prevalensi stunting
09 December 2024 17:28 WIB
Ketua MPR: Kebijakan pemberlakuan PPN 12 persen tak bawa masalah yang bebani rakyat
09 December 2024 16:31 WIB
Ketua Komisi XI DPR RI sosialisasikan bahaya judol dan pinjol ke masyarakat
29 November 2024 13:57 WIB
Unggul di 11 Kecamatan, Kasmarni-Bagus Santoso raup 80 persen suara
28 November 2024 17:53 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani minta seluruh pihak pastikan Pilkada 2024 berjalan lancar
26 November 2024 15:10 WIB
Riau petakan delapan potensi kerawanan di tempat pemungutan suara
23 November 2024 13:53 WIB