Siakhulu, (Antarariau.com) - Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kabupaten Kampar, H Ali Sabri, SH mengajak aparat pemerintah dan perusahaan selaku pelaku dunia usaha memahami peraturan perundang-undangan perizinan dan non perizinan di Hotel Tiga Dara Kubang, Selasa (25/11).
"BPPTPM. melaksanakan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada aparatur pemerintah dan dunia usaha tentang pentingnya memahami peraturan perundang-undangan perizinan danpenanaman modal dengan mendatangkan narasumber Direktur Pelayanan Perizinan dan non perizinan Badan Koordinasi Penanaman Modal RI, Endang Supriadi BPMPD dan BP2T Provinsi Riau juga dari Kabupaten Kampar," ujar Ali Sabri.
Selain itu untuk meningkatkan kesadaran, kapasitas dan tanggung jawab aparat pemda terkait perizinan dan penanaman modal bagi PMA/PMDN dalam melaksanakan fungsi pemerintah sebagai penyelenggaran perizinan juga untuk memperoleh masukan dalam penyusunan materi sosialisasi peraturan perundang-undangan tahun 2015 yang tujuannya saya tercapai hasil sosialisasi yakni realisasi perizinan dan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) meningkat.
Dikatakan Ali bahwa selama ini, pemdakab Kampar sudah melaksanakan dan memberikan pelayanan maksimal dalam pembikanaan dan pelaksanaan tugas di bidang penanaman modal, pelayanan perizinan terpadu kepada pihak perusahaan dan masyarakat.
Sementara itu, salah seorang peserta sosialisasi Imelda dari Legal Peputra Masterindo Desa Petapahan Kecamatan mengaku bahwa pemerintah Kampar sudah memberikan pelayanan terbaik dengan sistem pelayanan satu pintu, jadi semua mudah berurusan.
"Pelayanan dari pemdakab Kampar sudah oke, sudah lebih mudah karena satu pintu pengurusan perizinan, kalau dulu kami merasa dibola (oper sana sini)," ujarnya.
Dia tidak menampik ada issue berkembang ada yang merasa sulit, namun menurutnya semua itu tergantung pada bagaimana berkomunikasi dan menjalin hubungan baik saja, mungkin yang merasakan sulit karena berbeda dalam menerima dan memberikan informasi saja.
Menanggapi soal yang berkembang mahalnya pengurusan di pemerintahan, menurut Imelda itu semua tergantung dari sudut mana memandangnya, kalau hitungan ekonomis perusahaan mungkin mahal, namun dalam peraturan pemerintahan itu wajar dan biasa saja. (Adv)
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB