Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pekanbaru, Provinsi Riau, memiliki program baru untuk mempermudah warga mendapatkan akta kelahiran dengan menggandeng rumah sakit guna mendapatkan data.
"Begitu seorang ibu melahirkan akta kelahiran bayinya sudah bisa di terbitkan langsung di rumah sakit tempat bersalin tanpa repot-repot orang tua harus ke Disdukcapil lagi untuk mendaftar," kata Kepala Disdukcapil, Pekanbaru, Provinsi Riau, Baharuddin di Pekanbaru, Kamis.
Menurut dia, selama ini warga mengurus akta saat memerlukan saja, seperti menjelang tahun ajaran baru sekolah. Sehingga sering terjadi antrean yang berakibat kepada penumpukan berkas. Karena itu Pemerintah daerah membuat kebijakan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan akta kelahiran khususnya mereka yang tidak memiliki akses langsung.
"Kita sudah ada kerja sama dengan satu Rumah sakit daerah Petala Bumi untuk melayani setiap kelahiran masyarakat dengan menerbitkan akte kelahiran, kami mendatangkan petugas Disdukcapil ke tempat bersalin untuk mendata orang tua dan bayi," kata dia.
Orang tua cukup melengkapi data Kartu Keluarga, surat nikah dan Kartu Tanda Penduduk keduanya.
Dia berharap dengan kerja sama ini setiap anak yang baru lahir bisa langsung mendapat akta sehingga tidak ada penumpukan permintaan, sekaligus bisa meringankan beban para orang tua sebab tidak akan di kenai biaya apapun sesuai peraturan pemerintah daerah bagi usia kelahiran 0- 60 hari pemberian akta gratis.
Meski diakui dia, sejauh ini kerja sama yang dilakukan baru buat RS Pemerintah, ke depan pihaknya berharap akan dilakukan bagi semua RS baik pemerintah maupun swasta.
"Targetnya ke depan semua RS yang ada di Pekanbaru baik pemerintah maupun swasta dapat kita gandeng untuk pembuatan akta ini, kita akan kirim petugas ke setiap proses kelahiran untuk didata dan diterbitkan akte kelahirannya," kata dia menambahkan.