Pekanbaru terbitkan kartu bagi pekerja esensial untuk lintasi penyekatan

id Pekerja esensial,Ppkm pekanbaru, ppkm level iv, ppkm riau, darurat covid

Pekanbaru terbitkan kartu bagi pekerja esensial untuk lintasi penyekatan

Walikota Pekanbaru, Firdaus MT di Pekanbaru. (ANTARA/HO-humas)

Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekanbaru akan membuat kartu passkhusus bagi warga pekerja di sektor esensial guna memudahkan melintas di setiap penyekatan yang dilakukan selama berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

"Silahkan mendapatkannya di Sekretariat Satgas COVID-19 Jalan Sudirman," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT, di Pekanbaru, Jumat.

Ini juga untuk mengakomodir keluhan warga selama PPKM level 4, yang terganggu dengan penerapan penyekatan di beberapa titik utama lalulintas guna membatasi mobilitas masyarakat.

Sementara, bagi masyarakat yang tidak mempunyai kepentingan diharapkan mengikuti aturan dN mengurangi bepergian.

Ini merupakan salah satu upaya dan bagian protokol kesehatan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencegah mobilitas interaksi di Pekanbaru, guna menekan penyebarN kasus COVID-19.

"Bagi warga yang tidak betul-betul ada kepentingan jangan bepergian. Sebab, di dalam surat edaran, pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen Work From Home (WFH), mari patuhi prokesterapkan 5 M," kata dia.

Namun, yang sektor esensial boleh bekerja sebanyak 25 persen dari jumlah karyawan. Lanjutnya, warga yang bekerja di sektor esensial ini bisa melewati penyekatan jika memiliki kartu pass.

"Penyekatan jalan protokol di Pekanbaru hanya 10 persen. Artinya ketaatan warga tidak berkepentingan keluar rumah rendah. Kita dukung warga yang hendak bekerja di sektor esensial, kita akan keluarkan kartu pass," kata Wako.

"Kita minta satgas memberikan kartu agar bisa melewati penyekatan. Kita imbau bagi saudara-saudara kita, terutama jam sibuk pagi, jam sibuk siang dan petang, kalau tidak berkepentingan jangan keluar," katanya.

Baca juga: Datangi warung, Bupati Siak : Lewat jam 20.00 harus bungkus

Baca juga: Dikepung daerah PPKM Level IV, Kampar larang resepsi pernikahan