Pekanbaru (ANTARA) - Indonesia masih mewaspadai penyebaran COVID-19, termasuk Kota Pekanbaru sehingga Ibu Kota Provinsi Riau itu kini kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.
"Jadi untuk penerapan PPKM level 1 di Kota Pekanbaru masih berlanjut hingga empat pekan ke depan," kata Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal di Pekanbaru, Rabu.
Syoffaizal menjelaskan, penerapan PPKM level 1 kembali dikumandangkan pada beberapa wilayah termasuk Pekanbaru, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 48 tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM COVID-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
"Kondisi penyebaran kasus COVID-19 saat ini di Kota Pekanbaru mulai mengalami kenaikan," katanya.
Tingginya kasus konfirmasi COVID-19 belakangan ini membuat pemerintah memberlakukan PPKM di beberapa wilayah. Menyikapi hal tersebut, Pekanbaru sebagai daerah yang tinggi jumlah kunjungannya, kembali menerapkan PPKM level 1 selama empat pekan ke depan.
"Proses penerapan PPKM level 1 berlangsung mulai, Selasa (8/11) lalu, ada rencana berlangsung hingga 5 Desember 2022 mendatang," katanya.
Syoffaizal mengimbau agar masyarakat tetap waspada dengan potensi penyebaran COVID-19. Jangan lengah terhadap potensi penyebaran virus mematikan tersebut.
"Tetaplah 5 M, mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta menjaga kesehatan dengan berolahraga untuk meningkatkan imun tubuh," katanya.