Waspada COVID-19, Pekanbaru kembali terapkan PPKM level 1

id PPKM Level 1, Waspada ,COVID-19, Pekanbaru, kembali, terapkan ,PPKM ,Level 1

Waspada COVID-19, Pekanbaru kembali terapkan PPKM level 1

Suasana aktifitas vaksinasi COVID-19 Moderna dosis ketiga (booster) bagi tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Dumai, Riau, belum lama ini. (ANTARA/Aswaddy Hamid)

Pekanbaru (ANTARA) - Indonesia masih mewaspadai penyebaran COVID-19, termasuk Kota Pekanbaru sehingga Ibu Kota Provinsi Riau itu kini kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.

"Jadi untuk penerapan PPKM level 1 di Kota Pekanbaru masih berlanjut hingga empat pekan ke depan," kata Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal di Pekanbaru, Rabu.

Syoffaizal menjelaskan, penerapan PPKM level 1 kembali dikumandangkan pada beberapa wilayah termasuk Pekanbaru, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 48 tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM COVID-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

"Kondisi penyebaran kasus COVID-19 saat ini di Kota Pekanbaru mulai mengalami kenaikan," katanya.

Tingginya kasus konfirmasi COVID-19 belakangan ini membuat pemerintah memberlakukan PPKM di beberapa wilayah. Menyikapi hal tersebut, Pekanbaru sebagai daerah yang tinggi jumlah kunjungannya, kembali menerapkan PPKM level 1 selama empat pekan ke depan.

"Proses penerapan PPKM level 1 berlangsung mulai, Selasa (8/11) lalu, ada rencana berlangsung hingga 5 Desember 2022 mendatang," katanya.

Syoffaizal mengimbau agar masyarakat tetap waspada dengan potensi penyebaran COVID-19. Jangan lengah terhadap potensi penyebaran virus mematikan tersebut.

"Tetaplah 5 M, mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta menjaga kesehatan dengan berolahraga untuk meningkatkan imun tubuh," katanya.