Dampak PPKM level 3, apel ASN di Kampar kembali ditiadakan

id Apel,apel asn kampar, pemkab kampar

Dampak PPKM level 3, apel ASN di Kampar kembali ditiadakan

Staf ahli Bupati Kampar Syamsul Bahri pimpin apel.(ANTARA/dok)

Bangkinang Kota (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kampar akan meniadakan apel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah daerah itu ditetapkan masukPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 terkait pandemi COVID-19.

Selain Kampar yang masuk PPKM level 3, Kabupaten Indragiri Hulu, Kuantan Singingi, Kepulauan Meranti dan Kota Dumai juga masuk level 3. Olehnya, berbagai larangan dan pembatasan kegiatansementara dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Larangan diberlakukan untuk apel gabungan setiap awal bulan dan apel Senin setiap kantor maupun apel pagi sore yang dilaksanakan setiap OPD," kata Staf Ahli Pemerintahan Hukum dan Politik Bupati KamparSyamsul Bahri saat memimpin apel gabungan terakhir di lapangan upacara kantor Bupati Kampar, Senin.

Hadir peserta apel para Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD, Kabag, Kabid, Kasi, Kasubag, serta para staf, baik ASN, THL maupun TKA di lingkungan pemerintah Kabupaten Kampar.

Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan tentang pencapaian vaksin di Kabupaten Kampar, dosis pertama yang telah mencapai 85 persen akan tetapi vaksin dosis kedua masih di bawah 60 persen serta dosis ketiga booster masih 4 persen. Ini menunjukkan masih lemahnya pencapaian dari 14 Kecamatan di Kabupaten Kampar yang masihdi bawah 60 persen.

Dia mengajak masyarakat bersama memastikan keluarga dan lingkungan masyarakat sekitar berpatirsipasi dalam melakukan vaksinasi COVID-19 guna mendukung kebijakan pemerintah.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa Pemda Kampar sedang dilakukan audit BPK Perwakilan Riau untuk akhir triwulan kesatu.

Olehnya, dia berharap kepada Pengguna Anggaran, PPK, Kuasa, Bendahara, Pejabat Pengelola Keuangan lainnya diminta proaktif dalam memberikan data dan informasi yang diminta BPK guna percepatan administrasi agar WTP tetap terus tercapai.

Dia juga menyampaikan informasi bahwa saat ini ada beberapa jabatan kosong yakni Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Kalaksa BPBD Kampar dan telah membuka dan melaksanakan Asesmen Kompetensi Seleksi Jabatan Pratama.