Indragiri Hulu sudah PPKM level 2

id Inhu,Kesehatan

Indragiri Hulu sudah PPKM level 2

Jawalter S. (ANTARA/HO-Satgas)

"Perjuangan semua pihak, akhirnya Indragiri Hulu berada di PPKM level 2"
Rengat (ANTARA) - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Indragiri HuluJawalter S menyebutkan, saat ini wilayahnya masuk pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dari sebelumnya yang berada di level 3

Hal berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022, terhitung pada 15-28 Februari 2022.

"Apresiasi tinggi atas perjuangan semua pihak, hingga Inhu sudah PPKM Level 2 tersebut," katanya di Rengat, Selasa.

Instruksi Kemendagri pada Senin (14/2) perlu diketahui masyarakat Indragiri Hulu. Namun tetap tidak boleh lengah, agar bisa turun menjadi level 1.

Saat level 2, ada beberapa hal penting untuk diketahui yakni pembelajaran tatap muka terbatas, kegiatan perkantoran dengan menerapkan WFH 25 persen, WFO 75 persen.

Semua itu, agar masyarakat tetap terhindar dari COVID-19. Selain itu, usaha rumah makan diizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional dibatasi.

Untuk pelaksanaan ibadah di tempat ibadah, dalam InstruksiMendagri paling banyak hanya 75 persen dari kapasitas dan tetap menerapkan protokol ketat.

"Sedangkan, untuk areal publik, tempat wisata, seni budaya dan olahraga serta acara rapat, seminar juga menerapkan 75 persen dari kapasitas," ujarnya.

Acara resepsi pernikahan dan hajatan diizinkan pelaksanaannya, namun hanya 50 persen dari kapasitas dan menerapkan protokol kesehatan.

"Lebih baik, masyarakat berada di rumah, mengurangi aktivitas di luar agar terhindar dari COVID-19, sedangkan yang belum vaksin lebih baik manfaatkan waktu untuk vaksin," kata Jawalter.