Pekanbaru perpanjang PPKM level 3 antisipasi gejolak saat kasus Ramadhan

id PPKM, Pekanbaru, perpanjang, PPKM, level, 3 antispasi, Ramadhan

Pekanbaru perpanjang PPKM level 3 antisipasi gejolak saat kasus Ramadhan

Arsip foto. Posko PPKM Pasar Tradisional Cik Puan di Pekanbaru, Riau. (ANTARA/Rony Muharrman)

Pekanbaru (ANTARA) - Meski kasus konfirmasi COVID-19 di Pekanbaru mulai melandai namun Pemerintah Kota Pekanbaru tetap memperpanjang Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Pekanbaru, terhitung tanggal 29 Maret hingga 11 April 2022.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Syoffaizal menyebutkan, perpanjangan PPKM ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 19 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

"Berdasarkan Inmendagri tersebut Pekanbaru masih level 3," kata Syoffaizal di Pekanbaru, Rabu.

Dikatakan dia, hal ini guna mengantisipasi akan adanya momenRamadhan tidak lama lagi, sehingga aktifitas masyarakat tetap harus mengacu pada PPKM level 3.

Kata dia, walau Kota Pekanbaru masih bertahan di PPKM level 3 namun sebaran wabah COVID-19 sudah mulai melandai.

"Tapi walaupun kasus melandai, kita tidak boleh abai terhadap protokol kesehatan, semua masyarakat kita himbau agar tetap disiplin menerapkan 5 M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencegah mobilitas interaksi," katanya.

Di samping itu, Syoffaizal juga mengajak bagi warga yang belum disuntik vaksin agar segera menjalani vaksinasi di fasilitas-fasilitas kesehatan seperti pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).

Menurutnya, vaksin adalah salah satu upaya untuk membentuk kekebalan kelompok, dan pemerintah menyediakan pelayanan vaksinasi setiap hari.

"Sebab, vaksinasi ini perlu untuk menciptakan herd immunity atau kekebalan kelompok, karena itu mari sama-sama berperan memutus sebaran wabah COVID-19 dengan tetap disiplin prokes dan menjalani vaksinasi," tutupnya.