PPKM dicabut, pasien COVID-19 disarankan agar tak bepergian bebas

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, PPKM

PPKM dicabut, pasien COVID-19 disarankan agar tak bepergian bebas

Ilustrasi - Sejumlah penumpang penerbangan beraktivitas di terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

Jakarta (ANTARA) - Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI Prof. Tjandra Yoga Aditama menyarankan mereka yang positif COVID-19 tidak bepergian bebas dulu, namun mempersingkat waktu isolasi mandiri, setelah pemerintah mencabut pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Waktu isolasi mandirinya saja dipersingkat, jadi 5 hari," kata dia melalui pesan elektroniknya kepada ANTARA, Jumat (30/12).

Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu juga menyarankan orang-orang yang berkontak dengan pasien positif COVID-19 tetap memantau diri dan apabila bergejala, termasuk populasi rentan seperti lansia dan memiliki penyakit penyerta melakukan tes antigen atau PCR.

"Juga yang kontak dengan pasien positif, kalau menurut saya, sebaiknya tetap memantau diri dan kalau perlu (bergejala, lansia, komorbid) juga melakukan tes," saran dia.

Kemudian, tentang upaya mencegah diri terkena COVID-19, Prof Tjandra mengingatkan masyarakat tetap melakukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), menerapkan CERDIK yakni cek kesehatan berkala, enyahkan asap rokok, dan polusi udara lainnya, rajin beraktivitas fisik dan berolahraga, diet bergizi dan seimbang, istirahat yang cukup dan kelola stres.

"Tidak ada anjuran untuk rutin suntik vitamin," ujar dia yang pernah menjabat sebagai Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu.

Prof Tjandra juga mengingatkan masyarakat tetap memakai masker di dalam ruangan tertutup dan kerumunan yang berisiko serta rajin mencuci tangan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Jumat (30/12) resmi mencabut kebijakan PPKM sehingga tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat. Namun, Presiden mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan ketetuan tes antigen atau PCR nantinya tidak diwajibkan lagi oleh Pemerintah, tetapi diharapkan menjadi kesadaran sendiri oleh masyarakat.

Baca juga: Presiden Jokowi sebut pencabutan PPKM dan Perpu Ciptaker tidak terkait

Baca juga: Presiden Jokowi katakan Keppres penghentian PPKM tergantung kajian sero survei