Polresta Pekanbaru razia prokes di tempat berkumpul masyarakat

id Polresta Pekanbaru lakukan giat prokes,Ppkm pekanbaru, razia prokes

Polresta Pekanbaru razia prokes di tempat berkumpul masyarakat

Kapolres Pekanbaru, Pria Budi saat mensosialisasikan penerapan prokes saat COVID-19 (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Polresta Pekanbaru bersama aparat gabungan melakukan operasi yustisi gabungan dalam penerapan protokol kesehatan menindaklanjuti lonjakan kasus COVID-19 dan PPKM level tiga, Rabu malam.

Dalamoperasi gabungan ini dikerahkan sekitar 100 personil dari Polresta Pekanbaru, TNI,
Satpol PP, BPBD dan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 21.00 WIB ini dilakukan di tempat berkumpulnya masyarakat di sepanjang jalan Sudirman dan jalan Arifin Achmad.

"Dua hari ini kita sudah berada di level tiga, jadi ada aturan dari Mendagri, Gubernur dan Walikota berisikan hal-hal baru yang harus kita sosialisasikan kepada masyarakat," jelas Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi.

Berdasarkan surat edaran Mendagri, Pria menyebutkan jam operasional kegiatan tempat umum di PPKM level tiga hingga pukul 21.00 WIB.

"Jadi di atas pukul 21.00 WIB tak boleh lagi makan di tempat, tapi kalau untuk dibawa pulang silahkan. Selain itu, kapasitas tempat hanya boleh terisi 50 persen.," sebutnya.

Pria melanjutkan ada dua langkah pihaknya dalam mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat, yaitu yustisi dan non yustisi seperti dalam kegiatan ini.

"Kalau tidak ada perubahan, kita lakukan non yutisi seperti didenda dan pencabutan izin. Tapi semoga hal ini tak terjadi," tutur Pria.

Pria mengakubakan melakukan kegiatan seperti ini di berbagai tempat yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat Kota Pekanbaru.

"Besok akan ke tempat lain, bergiliran. Kami usahakan semua tempat dijangkau dan diberikan sosialisasi," ucapnya.