Moskow (ANTARA) - Pemerintah Portugal akan secara resmi mengakui Negara Palestina pada Ahad (21/9), demikian diumumkan Kementerian Luar Negeri negara tersebut.
“Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa Portugal akan mengakui Negara Palestina, sebagaimana telah disampaikan Menteri Paulo Rangel awal pekan ini. Deklarasi Resmi Pengakuan Negara Palestina akan berlangsung pada Ahad, 21 September, sebelum Konferensi Tingkat Tinggi pekan depan,” demikian disampaikan kementerian tersebut, Jumat (19/9).
Baca juga: Dua Hari Terputus, Gaza Kembali Tersambung ke Internet dan Telepon
Sebelumnya, pada 25 Juli, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan bahwa Prancis akan secara resmi mengakui Negara Palestina dalam Sidang Majelis Umum PBB di bulan September.
Selanjutnya, pada 28–30 Juli, konferensi internasional tingkat tinggi tentang Palestina digelar di New York dengan Prancis dan Arab Saudi sebagai ketua bersama.
Seusai konferensi tersebut, Kementerian Luar Negeri Prancis menerbitkan pernyataan bersama para menteri luar negeri dari 15 negara Barat yang menyerukan pengakuan negara Palestina.
Hingga kini, Negara Palestina telah diakui oleh 147 negara, termasuk Rusia. Pada 2024, Amerika Serikat memveto keanggotaan penuh Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dalam tahun yang sama, sepuluh negara telah mengakui Palestina, antara lain Irlandia, Norwegia, Spanyol, dan Armenia.
Baca juga: Majelis Umum PBB Beri Ruang Abbas Sampaikan Pidato Lewat Rekaman Video
Rusia menegaskan bahwa penyelesaian konflik Israel-Palestina hanya dapat dicapai melalui solusi dua negara yang disetujui PBB. Skema ini mencakup pembentukan negara Palestina dalam perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.