Istanbul (ANTARA) - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada Senin (25/8) menolak rencana Israel untuk sepenuhnya menduduki Jalur Gaza, serta menyerukan tekanan internasional terhadap Tel Aviv untuk menghentikan tindakannya terhadap warga Palestina di wilayah tersebut.
Dalam pernyataan akhir setelah pertemuan darurat tingkat menteri di Jeddah, Arab Saudi, OKI mengecam keras rencana Israel “untuk memberlakukan pendudukan penuh dan kontrol militer atas Jalur Gaza”, serta menolak “segala skema, apa pun bentuknya, yang bertujuan untuk secara paksa mengusir rakyat Palestina.”
Baca juga: UNICEF: Krisis Kelaparan di Gaza Dipicu Blokade Israel, Bukan Minimnya Pangan
OKI menyatakan Israel bertanggung jawab penuh atas perang yang sedang berlangsung dan atas pengabaian yang disengaja terhadap inisiatif perdamaian karena menolak proposal gencatan senjata terbaru untuk Gaza yang telah diterima Hamas.
“Proposal tersebut kemungkinan akan menghasilkan kesepakatan penting dan krusial untuk membebaskan para sandera dan tahanan, mencapai gencatan senjata, serta memastikan masuknya bantuan kemanusiaan mendesak secara efektif untuk mengatasi bencana kemanusiaan di Gaza,” kata pernyataan tersebut.
OKI menolak pernyataan terbaru Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu mengenai konsep “Israel Raya” sebagai perpanjangan dari retorika ekstremis, hasutan, dan agresi terhadap kedaulatan negara-negara lain, serta sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan Piagam PBB.
“Israel Raya” merupakan istilah yang digunakan dalam politik Israel yang merujuk pada perluasan wilayah Israel untuk mencakup Tepi Barat, Gaza, Dataran Tinggi Golan di Suriah, Semenanjung Sinai di Mesir, dan sebagian wilayah Yordania.
OKI menuduh Israel merusak solusi dua negara dengan menyetujui proyek permukiman besar bernama E1, yang memisahkan wilayah Tepi Barat yang diduduki menjadi dua bagian dan mengisolasi Yerusalem Timur yang diduduki.
Blok Islam tersebut mengecam pula tindakan Israel yang secara sengaja menargetkan jurnalis dan pekerja media di Jalur Gaza. “Tindakan ini merupakan kejahatan perang dan serangan terhadap kebebasan pers,” ucap OKI.
Baca juga: Kepala Militer Israel Desak Netanyahu: Terima Proposal Demi Bebaskan Sandera
OKI turut menyerukan kepada seluruh negara untuk mengambil semua langkah hukum dan efektif yang memungkinkan untuk dilakukan, termasuk menjatuhkan sanksi, menghentikan pengiriman senjata, dan meninjau kembali hubungan diplomatik serta ekonomi, untuk mencegah Israel melanjutkan aksinya terhadap rakyat Palestina.
Pernyataan tersebut juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera bertindak sesuai dengan tanggung jawab hukum dan kemanusiaan berdasarkan Bab VII Piagam PBB untuk menghentikan serangan dan pelanggaran Israel terhadap warga Palestina.
Sumber: Anadolu