Situasi Memanas: Tentara Israel Perintahkan Warga Gaza Tinggalkan Dua Wilayah

id Gaza, Palestina

Situasi Memanas: Tentara Israel Perintahkan Warga Gaza Tinggalkan Dua Wilayah

MIDEAST-GAZA CITY-VICTIMS-MOURNING. Warga Palestina berduka atas tewasnya seorang korban dalam serangan udara Israel di luar Rumah Sakit Al-Shifa, Kota Gaza, Selasa (8/7/2026) waktu setempat. Menurut narasumber di Palestina, setidaknya 60 warga Palestina, termasuk enam tahanan yang dibebaskan dan seorang paramedis tewas dalam serangan udara Israel dan tembakan yang terjadi di Gaza, Selasa kemarin. (ANTARA Foto/Xinhua/Mahmoud Zaki/sgd)

Kota Gaza/Istanbul (ANTARA) - Tentara Israel pada Jumat mengeluarkan peringatan darurat kepada warga Palestina untuk segera mengungsi dari dua wilayah padat di sebelah barat Kota Gaza, menjelang serangan besar-besaran yang direncanakan. Peringatan ini ditujukan kepada ribuan warga sipil, termasuk para pengungsi yang sebelumnya sudah terusir dari rumah mereka.

Melalui pernyataan resminya, militer Israel mengatakan:

"Kepada warga di Blok 783 dan 784 Kota Gaza—evakuasi sekarang juga. Serangan besar akan segera dimulai."

Baca juga: Gawat! PBB Sebut Kelangkaan BBM di Gaza Ancam Operasional RS

Pernyataan itu disertai peta yang menunjukkan lokasi-lokasi yang menjadi target, termasuk fasilitas sipil penting seperti rumah sakit, dua universitas, kantor organisasi HAM Palestina, dan bahkan situs milik PBB. Kawasan ini terletak di lingkungan Rimal selatan, yang dikenal sebagai salah satu daerah terpadat di Gaza, dihuni oleh ribuan keluarga serta pengungsi yang tinggal di sekolah, kamp darurat, dan tenda-tenda di ruang terbuka.

Pengungsi tersebut sebelumnya telah melarikan diri dari serangan Israel di bagian timur dan utara Gaza, hanya untuk kembali menghadapi ancaman yang sama di tempat perlindungan mereka yang baru.

Baca juga: Buntu di Meja Perundingan: Israel dan Hamas Gagal Capai Kesepakatan Awal

Sejak 7 Oktober 2023, Israel terus melanjutkan serangan intensifnya ke Jalur Gaza, menolak seruan internasional untuk gencatan senjata. Serangan ini telah merenggut nyawa hampir 57.800 warga Palestina, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak. Kehancuran menyeluruh ini juga telah menyebabkan krisis pangan, penyebaran penyakit, dan runtuhnya sistem layanan dasar.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel kini juga tengah menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional.

Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.