Pekanbaru, (Antarariau.com) - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten, Riau, berhasil menangkap S (18), seorang pemuda warga Kelurahan Sekodi, Kecamatan Bengkalis, yang sebelumnya membawa kabur MM (14), seorang gadis anak warga Kelurahan Kembung Luar, Kecamatan Bantan.
"Ini merupakan hasil dari penyelidikan kasus laporan dugaan penculikan beberapa hari lalu oleh orang tua korban," kata Kapolsek Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Ajun Komisaris Mebby Trisono kepada pers lewat telekomunikasi, Rabu.
Sebelumnya, orang tua korban, Agus Junaidi pada Selasa (2/9) melapor ke Polsek Bengkalis bahwa anaknya sudah empat hari tidak pulang ke rumah setelah keluar bersama pacarnya untuk menonton konser.
"Kemudian kedua orang tua belah pihak mengantar kedua pasangan tersebut ke Polsek Bengkalis sekitar pukul 10.00 WIB," katanya.
Kapolsek Bengkalis AKP Mebby Trisono mengatakan, sebagai tindak lanjut pihaknya mengamankan pelaku dan melakukan visum terhadap korban.
"Sebenarnya pelaku pacaran, tapi tetap kita proses soalnya orang tua korban sudah melaporkan ke pihak Polsek," kata dia.
Selain itu, kata Haripin, pihak korban tetap meminta diproses melalui hukum dikarenakan apa yang dilakukan pelaku sudah merugikan korban dan orang tua korban.
"Pelaku bisa dikenakan pasal pencabulan anak di bawah umur sesuai Undang-undang Perlindungan Anak serta melarikan anak di bawah umur sebagai mana dimaksud pasal 81 ayat 1 UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/VIII/2013/Riau/BKS/SekBKS pada Tanggal 02 September 2014," katanya lagi.
Berdasarkan pengakuannya ke penyidik, S mengaku selama sempat hari tersebut ia membawa MM tinggal di kosannya Jalan Abdurahman Kalid, Bengkalis.
"Selama empat hari ini kami tinggal di kos saya Jalan Abdurrahman Kalid. Dia tidak mau diantar pulang," kata tersangka.
Kedua orang tua korban sebelumnya mengaku cemas dan mengammbil langkah hukum mengingat maraknya kasus penculikan yang akhir-akhir ini terjadi di Bengkalis.
Berita Lainnya
Polisi Inhu tangkap Megawati dan Mak Gandi terkait narkoba
01 March 2024 18:48 WIB
Polisi tangkap dua driver online di Meranti karena mencuri
03 February 2024 17:58 WIB
Polisi ini tangkap 16 pelaku begal
29 October 2023 12:35 WIB
Polisi tangkap pembakar lahan di Sungai Mandau Siak
14 October 2023 14:34 WIB
Polisi Karawang tangkap dua pelaku judi online
29 September 2023 17:01 WIB
Polisi Rohil tangkap perambah hutan
29 September 2023 6:55 WIB
Polisi tangkap afiliator judi online di Pekanbaru beromzet Rp100 juta per minggu
22 September 2023 12:00 WIB
Polisi tangkap seorang provokator di aksi "Bela Rempang"
21 September 2023 10:57 WIB