Bupati Meranti usulkan 80 ribu hektar lahan lepas dari PIPPIB ke Menteri Kehutanan

id Bupati Meranti Asmar ,PIPPIB di Meranti ,Menteri Kehutanan Raja Juli

Bupati Meranti usulkan 80 ribu hektar lahan lepas dari PIPPIB ke Menteri Kehutanan

Bupati Kepulauan Meranti, AKBP Purn Asmar menyerahkan berkas lahan yang diusulkan lepas dari PIPPIB ke Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni di Jakarta, Minggu (5/5/2025). (ANTARA/HO-Prokopim Setda Kepulauan Meranti)

Selatpanjang (ANTARA) - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) Asmar menyerahkan berkas usulan resmi kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, terkait permohonan pelepasan kawasan hutan dan Area Penggunaan Lain (APL) di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Usulan itu disampaikan Asmar dalam kunjungan ke Rumah Dinas Menteri Kehutanan di Jakarta, Minggu (4/5) kemarin.

Ia menjelaskan, saat ini sekitar 95 persen dari total daratan di Meranti masuk dalam kawasan hutan dan Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB), menyisakan kurang dari 5 persen yang berada di luar kawasan tersebut.

“Kondisi ini menyulitkan masyarakat kami untuk mendapatkan sertifikat tanah, menghambat investasi, dan mengganggu upaya pemerintah daerah dalam mengelola aset,” ujar Asmar.

Asmar juga menyampaikan bahwa banyak kawasan permukiman, pertanian, dan usaha masyarakat berada dalam wilayah yang tumpang tindih dengan kawasan hutan dan PIPPIB.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengusulkan pelepasan sekitar 80.509,22 hektar kawasan dari PIPPIB untuk menjadi APL.

Selain itu juga, diusulkan pelepasan 1.612,34 hektar kawasan hutan untuk berbagai kebutuhan pembangunan seperti permukiman, pelabuhan, sentra industri, SPAM, TPA, jaringan jalan, dan fasilitas pemerintahan.

“Pelepasan kawasan ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta mempercepat pembangunan di Kepulauan Meranti, yang saat ini masih menjadi daerah termiskin di Provinsi Riau,” tambahnya.

Asmar menutup keterangannya dengan menyatakan bahwa berkas usulan telah diserahkan langsung kepada Menteri Kehutanan.

“Alhamdulillah, berkas sudah saya serahkan langsung ke Pak Menteri. Mudah-mudahan bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.