Pekanbaru, (Antarariau.com)- Kota Pekanbaru, Provinsi Riau bebas dari pembatasan waktu penjualan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi yang mulai berlaku 4 Agustus 2014, namun kebijakan pemerintah kemungkinan memicu pembelian solar bersubsidi dari luar daerah.
"Ada tiga daerah tidak terkena kebijakan pembatasan waktu ini yakni Pekanbaru, Pelalawan dan Meranti," kata Kabid Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman di Pekanbaru, Selasa.
Ia menjelaskan, awalnya karena tidak adanya informasi yang jelas tentang lokasi SPBU dan kabupaten/kota yang dikenai kebijakan ini berdampak pada munculnya keresahan di masyarakat.
"Sempat muncul keresahan di masyarakat yang memunculkan spekulasi, minggu pertama setalah 4 Agustus terjadi sedikit kenaikan Sembako, karena ada informasi setelah pukul 18.00 WIB tidak diperkenankan lagi membeli BBM jenis solar bersubsidi, tapi SPBU yang mananya masyarakat tidak tahu," jelasnya.
Ia menambahkan, kebutuhan pokok yang sedikit mengalami kenaikan akibat dari kebijakan ini adalah bawang merah dan ayam potong, yang datang dari Padang dan Bukit Tinggi.
"Pedagang ini biasanya masuk ke Pekanbaru malam hari jadi karena di daerah mereka di kenai pembatasan waktu penjualan BBM solar bersubsidi, maka mereka membeli solar untuk industri sehingga mereka menaikkan harga kebutuhan pokok seperti bawang merah naik jadi Rp8.000 per kilogram dan ayam potong naik menjadi Rp24.000/kg hidup, yang dirugikan tentunya masyarakat," ungkapnya.
Menurutnya, Pekanbaru meski tidak terkena kebijakan ini akan mengalami beban persoalan baru karena ada kemungkinan pembelian solar bersubsidi dengan jumlah banyak dari luar yang datang ke Pekanbaru, kecenderungan pembelian itu dilakukan malam hari.
Sebaiknya tidak ada pembatasan jam operasional yang diberlakukan tapi pembatasan kuota, karena pengusaha SPBU biasanya dapat dua tangki lebih kurang 16 ribu liter yang bisa dihabiskan dalam satu hari, sementara jam operasionalnya dipotong namun volume tetap jadi akan muncul permasalahan baru mau dikemanakan sisa BBM solar bersubsidi ini.
"Secara prinsip ekonomi, daerah yang dapat permbatasan waktu operasional tentunya akan membeli di daerah yang tidak kena pembatasan, pengusaha SPBU pasti akan jual karena stok minyak berlebih dan tentu tidak ingin rugi, akan ada negosiasi harga. Bisa saja dikatakan habis tapi di jual malam hari," tambahnya
Untuk mengantisipasi munculnya spekulasi dari pembelian BBM solar bersubsidi dalam jumlah yang besar dari luar daerah di Pekanbaru, Disperindag Pekanbaru telah membentuk tim pengawas internal.
"Kita telah menbentuk tim pengawas internal yang melakukan pengawasan pada malam hari mengunjungi SPBU yang ada di perbatasan Kampar dan Dumai," tegasnya.
Berita Lainnya
Riau bebaskan 95 persen lahan bangun Tol Pekanbaru-Bangkinang
29 January 2022 10:34 WIB
Legislator minta Gubernur serius bebaskan lahan tol Padang-Pekanbaru
18 January 2022 19:31 WIB
Sidang Pledoi, Pengacara mohon Hakim bebaskan Amril Mukminin
15 October 2020 20:26 WIB
Polresta Pekanbaru Bebaskan 2 Sandera Perampokan Jalan Rawamangun, 2 Pelaku Kabur
12 July 2018 15:00 WIB
Paskhas Lanud Pekanbaru Bebaskan Sandera dengan Helikopter Super-Puma dan Peledak
22 May 2016 15:48 WIB
Lapas Anak Pekanbaru Bebaskan 9 Napi, 2 Diantaranya Bersyarat
08 April 2016 18:48 WIB
Pemko Pekanbaru Klaim Sudah Bebaskan Lahan Untuk Jalan Tol Pekanbaru-Dumai
27 January 2016 20:45 WIB
Kapolresta Pekanbaru Tolak Bebaskan Geng Motor
20 May 2013 17:29 WIB