Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah telah menyediakan dana untuk pembebasan lahan proyek jalan tol Pekanbaru-Dumai, Riau, sebesar Rp154 miliar, sehingga perlu segera direalisaikan.
"Itu merupakan anggaran dari pemerintah pusat untuk proyek jalan tol," kata Gubernur Riau Annas Maamun di Pekanbaru, Senin.
Pernyataan tersebut dikemukakan terkait proyek jalan tol di Riau mengalami kendala karena sebagian lahan yang dikerjakan merupakan kawasan hutan.
Sedangkan Pemprov Riau harus mempunyai Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) agar proyek jalan tol itu berjalan lancar.
Namun akhirnya Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menandatangani RTRWP karena memang ada sebagian kawasan yang terkena proyek jalan itu.
Annas mengatakan bila RTRWP itu telah disepakati maka akan jelas ada perbedaan areal hutan dengan proyek jalan tol tersebut. Demikian pula dapat diketahui lahan milik warga yang hendak dibebaskan untuk jalan bebas hambatan tersebut.
Dia menambahkan proyek jalan tol sepanjang 126 km itu dapat menunjang laju pertumbuhan ekonomi di Riau, karena arus barang dan orang menjadi lancar dari Pekanbaru ke Dumai menuju Medan, Sumut atau sebaliknya.
Selama ini untuk menuju Dumai mengalami kendala dan waktu tempuh relatif lama sehingga menghambat roda perekonomian.
Annas mengatakan pihaknya juga akan membahas proyek serupa dari Pekanbaru menuju Jambi melalui lintas Timur Sumatera.