China soroti pentingnya solusi dua negara untuk atasi isu di Timur Tengah

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,Timteng

China soroti pentingnya solusi dua negara untuk atasi isu di Timur Tengah

Ilustrasi hancurnya infrastruktur Jalur Gaza setelah 15 bulan diserbu Israel. (ANTARA/Anadolu/ py)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri China, Wang Yi, menegaskan bahwa solusi mendasar untuk menyelesaikan permasalahan di Timur Tengah adalah dengan menerapkan solusi dua negara antara Israel dan Palestina.

Pernyataan ini disampaikan Wang dalam pertemuannya dengan Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Sa’ar, di sela-sela Konferensi Keamanan Munich di Jerman pada Sabtu lalu, demikian menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri China di Beijing.

“Bencana kemanusiaan di Gaza harus segera diakhiri,” kata Wang kepada mitranya dari Israel.

Ia menekankan bahwa isu Palestina merupakan inti dari permasalahan di Timur Tengah. Menurut Wang, penerapan solusi dua negara dapat menyelesaikan konflik di kawasan dengan memungkinkan Palestina dan Israel hidup berdampingan secara damai serta mendorong hubungan yang lebih harmonis antara masyarakat Arab dan Yahudi.

Wang juga menegaskan bahwa Beijing berkomitmen untuk menegakkan keadilan dan akan memainkan peran konstruktif dalam menemukan solusi yang komprehensif serta berkelanjutan bagi masalah Palestina.

Terkait hubungan bilateral dengan Tel Aviv, Wang menyatakan bahwa Beijing memandang kerja sama dengan Israel dalam perspektif jangka panjang dan siap bekerja sama untuk memperkuat kemitraan inovatif yang komprehensif antara kedua negara.

Sementara itu, perjanjian gencatan senjata telah berlaku di Gaza sejak 19 Januari, menghentikan perang genosida Israel yang telah menewaskan lebih dari 48.200 warga Palestina, mayoritas di antaranya perempuan dan anak-anak, serta menyebabkan kehancuran besar di wilayah tersebut.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Pemimpin Otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, serta mantan Kepala Otoritas Pertahanan Yoav Gallant pada November lalu atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang mereka di daerah kantong tersebut.

Baca juga: Mesir: Rencana rekonstruksi Gaza sedang disusun bersama Palestina dan Arab

Baca juga: PBB tidak akan setujui rencana pemindahan paksa warga Gaza

Sumber:Anadolu