Bengkalis (ANTARA) - Dalam rangka mewujudkan Pilkada Bengkalis yang damai dan kondusif, Polres Bengkalis kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan kepada masyarakat yang diadakan di Kantor Desa Jangkang Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, Senin (14/10).
Kasat Binmas Polres Bengkalis AKP Hardiyantomengatakan kegiatan sosialisasi ini dilakukan agar terjalin komunikasi yang baik antara Kepala Desa, Kejaksaan Negeri Bengkalis, dan Polres Bengkalis.
"Alhamdulillah, sosialisasi yang kita laksanakan ini agar silaturahmi dengan masyarakat tetap terjalin dengan baik dan memahami peraturan perundang-undangan yang ada saat ini," kata Kasat Binmas.
Selain pemahaman kata AKP Hediyanto, sosialisasi ini juga dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat Desa Jangkang dan juga meningkatkan kemampuan tiga pilar (kepala desa, bhabinsa, dan bhabinkamtibmasserta tokoh masyarakat dalam menyelesaikan masalah.
"Salah satunya mengajak masyarakat untuk bersama- sama saling menjaga persaudaraan dan menghargai beda pilihan untuk menghadapi pilkada yang akan dilaksanakan pada waktu pemilihan nanti," kata Kasat.
Hardiyanto juga mengharapkan masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif pada Pilkada serentak di Kabupaten Bengkalis, khususnya di wilayah Desa Jangkang.
Sementara itu Kepala Desa Jangkang Juminamemberikan apresiasi kepada Polres Bengkalis terhadap sosialisasi perundang-undangan kepada masyarakat dan berharap kegiatan ini dapat menjadi agenda tahunan.
"Minimal masyarakat memahami aturan yang ada saat ini dan kami harapkan kegiatan ini dapat menjadi agenda tahunan,' kata Kades.
Dalam sosialisasi ini dihadiri juga dari Kejaksaan Negeri Bengkalis dan tokoh masyarakat Desa Jangkang.