Kemenkumham Riau dan Dinas Kesehatan kerjasama pengendalian penyakit di Lapas

id Kemenkumham

Kemenkumham Riau dan Dinas Kesehatan kerjasama pengendalian penyakit di Lapas

Kedua belah pihak menunjukkan kerjasama yang telah ditandatangani. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau (Kanwil Kemenkumham Riau) dan Dinas Kesehatan Provinsi menandatangani kerjasama peningkatan layanan kesehatan pemasyarakatan untuk mengendalikan penularan penyakit menular HIV/AIDS, Tuberkulosis (TBC) bagi warga binaan di seluruh lembaga pemasyarakatan di Riau, Jumat.

Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, drg. Sri Sadono Mulyanto.

Budi Argap Situngkir dalam kesempatan itu mengatakan melalui kerjasama ini Dinas Kesehatan akan membantu penanganan layanan kesehatan khususnya di lapas serta rutan se-Provinsi Riau.

Dikatakannya, dengan jumlah warga binaan yang sekarang hampir mencapai 15 ribu berarti harus ada penanganan khusus dari terlebih ruangan yang ada di rutan sudah over kapasitas sehingga rentan terhadap penularan penyakit.

"Ini menjadi tantangan tersendiri buat tugas pemasyarakatan karena memang pertambahan blok hunian sudah over kapasitas yang melebihi batas toleransi," ucapnya.

Akibatnya, ruang hunian itu kesannya sangat kumuh karena melebihi standar yang ditetapkan.

"Kita berharap untuk kesehatan di lapas itu standarnya puskesmas namun saat ini tenaga kesehatan kita hanya memiliki 12 dokter serta 23 tenaga kesehatan untuk menangani 15 ribu warga binaan", katanya.

Ditambah lagi, bangunan lapas itu adalah banyak yang sudah lama sehingga ruangan kliniknya itu tidak memadai tempatnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Sri Sadono Mulyanto mengatakan melalui kerjasama ini Dinas Kesehatan dapat berperan lebih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama bagi warga binaan yang ada di dalam rutan.

"Karena hak mereka untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa ada pengecualian jadi di luar mereka mendapat layanan di dalam mereka juga mendapat layanan", ucapnya.

Harapannya, dengan diberikan layanan kesehatan di dalam rutan ketika keluar mereka akan menjadi lebih sehat.

Jangan sampai karena di dalam over kapasitas, masuknya sehat keluarnya malah membawa penyakit untuk keluarga.