Pekanbaru (ANTARA) - Penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Riau masih berlanjut dan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau masih menyita sejumlah barang, Rabu.
Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang menyeret nama Muflihun yang merupakan Sekwan Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto saat dikonfirmasi menyebutkan ada beberapa ruangan yang digeledah yaitu ruang Sekwan dan staf, staf keuangan serta beberapa gudang aset.
"Penggeledahan belum selesai dan dilanjutkan hari ini," sebutnya kepada awak media.
Dikatakan Kombes Anom, pihaknya telah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan.
Adapun yang disita oleh penyidik ialah barang-barang yang berhubungan dengan tindak pidana yang terjadi, baik berupa dokumen, komputer, laptop yang kemungkinan digunakan sebagai sarana untuk dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan.
"Ada beberapa ruangan yang digeledah, dimana barang bukti itu mungkin berada di ruang tersebut," ungkapnya.
Pada penggeledahan hari pertama, lanjut Anom, penyidik menyita barang bukti sekitar 20 kontainer.
"Barang bukti tersebut akan diperiksa lebih lanjut di Laboratorium Forensik Polda Riau untuk dicek keabsahan dan keotentikannya," pungkas Kombes Anom.
Berita Lainnya
THL wanita di Setwan Riau kembalikan barang bemerek senilai Rp395 juta pemberian Muflihun
09 October 2024 11:03 WIB
Auditor BPKP Riau cek barang bukti dugaan SPPD fiktif di Setwan Riau
25 September 2024 18:25 WIB
Polisi geledah Setwan Riau terkait dugaan SPPD fiktif
10 September 2024 14:38 WIB
Dugaan SPPD fiktif, Agung bantah semua tudingan Muflihun
27 August 2024 22:05 WIB
2.632 SPJ di Setwan Riau diduga tak dilengkapi dokumen
27 August 2024 12:22 WIB
Polisi akan panggil pimpinan DPRD Riau terkait dugaan SPPD fiktif
06 August 2024 15:52 WIB
Kejati Riau terima SPDP dugaan rasuah di Setwan Riau, tersangkanya?
18 July 2024 22:24 WIB
Dugaan SPPD fiktif di Setwan Riau, polisi segera tetapkan tersangka
16 July 2024 15:05 WIB