Pekanbaru (ANTARA) - Penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Riau masih berlanjut dan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau masih menyita sejumlah barang, Rabu.
Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang menyeret nama Muflihun yang merupakan Sekwan Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto saat dikonfirmasi menyebutkan ada beberapa ruangan yang digeledah yaitu ruang Sekwan dan staf, staf keuangan serta beberapa gudang aset.
"Penggeledahan belum selesai dan dilanjutkan hari ini," sebutnya kepada awak media.
Dikatakan Kombes Anom, pihaknya telah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan.
Adapun yang disita oleh penyidik ialah barang-barang yang berhubungan dengan tindak pidana yang terjadi, baik berupa dokumen, komputer, laptop yang kemungkinan digunakan sebagai sarana untuk dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan.
"Ada beberapa ruangan yang digeledah, dimana barang bukti itu mungkin berada di ruang tersebut," ungkapnya.
Pada penggeledahan hari pertama, lanjut Anom, penyidik menyita barang bukti sekitar 20 kontainer.
"Barang bukti tersebut akan diperiksa lebih lanjut di Laboratorium Forensik Polda Riau untuk dicek keabsahan dan keotentikannya," pungkas Kombes Anom.
Berita Lainnya
11 penginapan di Harau disita polisi terkait dugaan SPPD fiktif DPRD Riau
08 December 2024 23:51 WIB
Hana Hanifah akan kembali dipanggil Polda Riau terkait dugaan SPPD fiktif
06 December 2024 15:23 WIB
Wow, Hana Hanifah diduga terima ratusan juta dari kasus SPPD fiktif Riau
05 December 2024 21:14 WIB
Selebgram Hana Hanifah 9 jam diperiksa terkait dugaan SPPD fiktif di Riau
05 December 2024 20:21 WIB
Selebgram Hana Hanifah dimintai keterangan atas dugaan SPPD fiktif DPRD Riau
05 December 2024 17:24 WIB
Polda Riau kejar aset terkait SPPD fiktif hingga ke Sumbar, diduga pakai nama orang lain
04 December 2024 14:55 WIB
Polisi sita apartemen Muflihun di Batam
04 December 2024 13:15 WIB
Rumah Muflihun di Pekanbaru disita polisi
23 November 2024 14:15 WIB