Dua sejoli di Pekanbaru diamankan polisi usai edarkan ekstasi

id Satresnarkoba Polresta Pekanbaru

Dua sejoli di Pekanbaru diamankan polisi usai edarkan ekstasi

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru saat pengungkapan kasus peredaran pil ekstasi. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Sepasang kekasih berinisial KH (20) dan RS (30) ditangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru labtaan terlibat peredaran narkotika di kawasan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Minggu (8/9).

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus Faria sama ditemui, Selasa, menyebutkan keduanya diamankan di sebuah kosan dengan barang bukti 8 butir pil ekstasi yang disimpan di dalam kotak rokok.

Dikatakannya, tak hanya KH dan RS, rekannya yang berinisial AN juga turun diamankan di rumahnya selang dua jam pasangan tersebut dibekuk.

"Dari tangan AN kami mengamankan enam bungkus plastik klip berisikan sabu dan 16 ekstasi yang disembunyikan di plafon rumahnya," terang AKP Bagus saat pengungkapan kasus.

Berdasarkan hasil interogasi, AN mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari kaki tangan seseorang berinisial ED yang saat ini masih dalam pencarian.

Dalam kesempatan ini, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru juga mengungkap diamankannya seorang pengangguran berinisial BY (BY) yang juga mengedarkan ekstasi dalam perkara lain.

"Sedangkan BY kami amakan diparkiran Hotel dan Apartemen The Peak Pekanbaru, Selasa (3/9) lalu," katanya.

Dijelaskan AKP Bagus, pihaknya mengamankan tujuh butir ektasi dan mendapatkan informasi bahwa tersangka BY masih menyimpan ekstasi di rumahnya.

"Petugas menggeledah rumah BY di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Assalam, Kelurahan Suka Ramai, Pekanbaru dan diamankan 44 butir ekstasi," ujarnya.

BY mengakui barang haram tersebut didapatkan dari pelaku bernama Beben yang kini juga masih dalam pengejaran

"Tersangka dan barang bukti kami amankan guna pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut," pungkasnya