Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 2,1 kilogram sabu, 51 gram ganja dan 181 butir pil ekstasi diamankan dari 27 tersangka hasil penangkapan dari Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dan Polsek jajaran.
Kasatreskoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus Faria saat pengungkapan kasus di Pekanbaru, Selasa, menyebutkan pengungkapan kasus ini berdasarkan penangkapan dalam dua pekan terakhir.
Dikatakannya, tiga dari puluhan tersangka tersebut wanita dan tiga di antaranya juga merupakan residivis.
"Selain itu, kami juga mengamankan uang tunai sebesar Rp8,4 juta yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana narkotika, khususnya transaksi jual beli narkoba," sebutnya.
Dijelaskan AKP Bagus, salah satu tersangka diamankan di Hotel Prime Park, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Kamis (31/10).
Dari tangan tersangka berinisial HA (31), petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 paket besar sabu seberat 2 kilogram. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan bahwa ada seseorang mencurigakan berada di lobby hotel Prime Park.
"Dari informasi tersebut kita langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka," kata AKP Bagus.
Saat dilakukan interogasi, tersangka mengaku sedang menunggu seseorang yang akan menjemput sabu yang ia simpan di dalam kamar hotel tersebut.
"Saat dilakukan penggeledahan di atas plafon kamar tersebut, kita berhasil menemukan satu kantong plastik besar yang di dalamnya berisi dua bungkus plastik teh China warna hijau ukuran besar yang berisikan diduga narkotika jenis shabu," paparnya.
Di hadapan petugas tersangka mengaku mendapat sabu tersebut dari seorang bandar bernama Iwan (DPO) dan rencananya sabu tersebut akan diedarkan di Jakarta.
Lanjutnya, selain menangkap tersangka, Polresta Pekanbaru juga tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
"Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa seluruh sindikat narkoba yang beroperasi di wilayah Pekanbaru bisa dihentikan," tambahnya.