Pakai sabu, tiga remaja di Pekanbaru diamankan polisi

id Narkoba di Pekanbaru,Satresnarkoba Polresta Pekanbaru

Pakai sabu, tiga remaja di Pekanbaru diamankan polisi

Tiga pemuda yang diamankan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. (ANTARA/HO-Polresta Pekanbaru)

Pekanbaru (ANTARA) - Tiga remaja berinisial HMS (19), RA (18) dan DH (16) diamankan SatresnarkobaPolresta Pekanbaru atas dugaan penggunaan narkotika jenis sabu di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota, Minggu (5/5).

Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang melalui pernyataannya, Selasa, menjelaskan ketiga pemuda ini diamankan saat pihaknya melaksanakan patroli zona merah di Jalan Pangeran Hidayat.

"Saat digeledah, ditemukan sebuah paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,13 gram yang disimpan di dalam kotak rokok di saku celana HMS," terang Kompol Manapar.

Berdasarkan hasil interogasi, HMS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Agus yang saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

"Kami juga mengetahui HMS menyewa sebuah kamar di salah satu hotel di Sukajadi. Di sana tim menemukan sebuah bong atau alat hisap sabu beserta kaca pirex berisi sisa sabu," lanjutnya.

Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, ketiga pemuda ini disangkakan atas pasal 114 jo Pasal 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.