Pekanbaru (ANTARA) - Tiga remaja berinisial HMS (19), RA (18) dan DH (16) diamankan SatresnarkobaPolresta Pekanbaru atas dugaan penggunaan narkotika jenis sabu di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota, Minggu (5/5).
Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang melalui pernyataannya, Selasa, menjelaskan ketiga pemuda ini diamankan saat pihaknya melaksanakan patroli zona merah di Jalan Pangeran Hidayat.
"Saat digeledah, ditemukan sebuah paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,13 gram yang disimpan di dalam kotak rokok di saku celana HMS," terang Kompol Manapar.
Berdasarkan hasil interogasi, HMS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Agus yang saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
"Kami juga mengetahui HMS menyewa sebuah kamar di salah satu hotel di Sukajadi. Di sana tim menemukan sebuah bong atau alat hisap sabu beserta kaca pirex berisi sisa sabu," lanjutnya.
Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, ketiga pemuda ini disangkakan atas pasal 114 jo Pasal 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Berita Lainnya
DJ jual ekstasi dibekuk polisi di Pekanbaru
16 December 2024 16:29 WIB
Pengedar 20 kg sabu di Pekanbaru divonis hukuman mati
11 December 2024 21:52 WIB
Lapas Perempuan di Pekanbaru berupaya ubah prilaku puluhan WBP pencandu narkoba
28 November 2024 16:13 WIB
Polda Riau ungkap 171 kasus narkoba dalam sebulan
21 November 2024 11:23 WIB
Polisi amankan narkoba serta senjata api dari pria di Pekanbaru
19 November 2024 15:15 WIB
Pasutri di Pekanbaru nekat edarkan narkoba
19 November 2024 14:35 WIB
Puluhan tersangka diamankan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru
05 November 2024 18:08 WIB
Polisi imbau warga jauhi narkoba hingga sampaikan pesan pilkada damai
04 November 2024 15:40 WIB