Pekanbaru (ANTARA) - Tiga remaja berinisial HMS (19), RA (18) dan DH (16) diamankan SatresnarkobaPolresta Pekanbaru atas dugaan penggunaan narkotika jenis sabu di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota, Minggu (5/5).
Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang melalui pernyataannya, Selasa, menjelaskan ketiga pemuda ini diamankan saat pihaknya melaksanakan patroli zona merah di Jalan Pangeran Hidayat.
"Saat digeledah, ditemukan sebuah paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,13 gram yang disimpan di dalam kotak rokok di saku celana HMS," terang Kompol Manapar.
Berdasarkan hasil interogasi, HMS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Agus yang saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
"Kami juga mengetahui HMS menyewa sebuah kamar di salah satu hotel di Sukajadi. Di sana tim menemukan sebuah bong atau alat hisap sabu beserta kaca pirex berisi sisa sabu," lanjutnya.
Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, ketiga pemuda ini disangkakan atas pasal 114 jo Pasal 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Berita Lainnya
Diselipkan di helm, sabu dari Rohul diselundupkan ke Sulawesi Selatan
16 May 2024 18:37 WIB
Digrebek polisi, pria ini buang sabu ke mushala
16 May 2024 16:05 WIB
Dua pengedar narkoba kembali diringkus di Pangeran Hidayat Pekanbaru
28 April 2024 13:52 WIB
Pemuda di Pekanbaru ini nekad tantang polisi untuk menangkapnya
17 April 2024 14:10 WIB
Jelang lebaran, Polda Riau amankan ratusan kilogram sabu dan ribuan ekstasi
05 April 2024 10:28 WIB
Pengedar sabu di Pekanbaru ini nekad berjualan di rumah
27 March 2024 13:17 WIB
Tukang ojek di Pekanbaru edarkan sabu dari Naldo untuk beli susu anaknya
22 March 2024 21:40 WIB
Pecatan Polres Rohul dibekuk usai edarkan sabu di Pekanbaru
15 March 2024 12:47 WIB