Simpan sabu di ketiak, perempuan warga Bangkinang ditangkap polisi

id sabu,Sabu kampar,Narkoba riau

Simpan sabu di ketiak, perempuan warga Bangkinang ditangkap polisi

Tersangka pengedar sabu berikut barang bukti saat diamankan. (ANTARA/HO-Polres Kampar)

Kampar (ANTARA) - Perempuan berusia 28 tahun berinisial TI warga Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, diringkus aparatSatnarkoba Polres Kampar karena ketahuan menyimpansabu, Kamis (1/8).

Dari hasil penggeledahan berhasil diamankan 17 paket sabu dengan berat bruto 4,04 gram.

Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Era Maifo menjelaskan pelaku terbukti menyimpan barang haram tersebut dan akan derat pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Peristiwa penangkapan pelaku berawal saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi bahwa di Desa Suka Mulya sering terjadi peredaran narkoba yang sudah meresahkan masyarakat.

Petugas langsung mencari keberadaan pelaku dan diketahui berada di rumahnya. Setelah ity, dilakukan penangkapan dan penggeledahan dan hasilnya ditemukan 17 paket diduga sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan rincian 3 paket dimasukkan ke dalam kotak rokokyang diselipkan ke ketiak sebelah kiri dan sempat terlepas jatuh. Lalu dua paket diletakkan di atas tas dalam kamar sebelah serta 12 paket dibalut dengan plastik warna hitam dan dimasukkan ke dalam kotak rokokdisimpan di bawah kompor gas.

Pelaku TImengakui barang narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari KE (DPO) di Jalan Lintas Bangkinang - Petapahan.

"Kemudian pelaku dan barang bukti lainnya dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut. Dan saat dilakukan tes urine,positif mengkonsumsiMethamphetamine.

Baca juga: Kurir narkoba di Pekanbaru tabrak pohon saat dikejar polisi

Baca juga: Polisi Inhu tangkap warga Inhil pengedar narkoba