Rengat (ANTARA) - Personel Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri, Hulu mengamankan dua lelaki asal Kabupaten Indragiri Hilir, yang kedapatan membawa sabu, Senin (30/7).
"Kedua tersangka sempat lari, namun akhirnya berhasil diamankan dan saat ini ditahan di Mapolsek," kata PS Kasubsi PenmasPolres Inhu Aiptu Misran di Rengat.
Kedua warga asal Kemuning itu adalah, AB (52) alamat, Desa Keritang dan MF (24), alamat, Desa Batu Ampar.
Keduanya diringkus unit Reskrim Polsek Batang Gansaldi Simpang Kancil, Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansaldengan barang bukti empat paket sabu seberat 2,63 gram.
"Penangkapan itu atas informasi masyarakat. Kita apresiasi atas dukungan semua pihak," ujarnya.
Dijelaskannya, awalnya, Kapolsek Batang Gansal, Iptu SP. Hutahaean pada Senin pagi mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di sekitar Simpang Kancil, Desa Sungai Akar, kerap terjadi transaksi narkoba.
Memastikan kebenaran informasi itu, Kapolsek menginstruksikan Kanit Reskrim dan anggota turun ke Desa Sungai Akar untuk melakukan penyelidikan. Setelah beberapa jam mengumpulkan bahan dan keterangan, pada pukul 13.00 WIB, tim melihat dua lelaki mengendarai sepeda motor merek Honda Supra X tanpa plat nomor polisi, keluar dari jalan Simpang Kancil menuju arah Jalan Lintas Timur.
Tim berusaha menghentikannya, namun keduanya berusaha melarikan diri.
Tapi pelarian mereka tak jauh, tim berhasil menghentikan sepeda motor itu. Dan tim sempat melihat seorang tersangka membuang sebuah benda ke pinggir jalan, tak jauh dari batang kelapa sawit.
"Ketika benda itu dicari, ditemukan satu kotak rokok berisi empat paket sabu-sabu dengan berat kotor 2,63 gram," sebutnya.
Dengan mendapatkan barang haram tersebut, kedua tersangka digelandang ke Mapolsek Batang Gansal untuk proses selanjutnya.