Dari seratusan sekolah rusak di Bengkalis, hanya tiga yang dapat bantuan perbaikan

id dinas pendidikan Bengkalis,kabupaten Bengkalis,dapodik,dana alokasi khusus,kementrian pendidikan,Pemkab Bengkalis

Dari seratusan sekolah rusak di Bengkalis, hanya tiga yang dapat bantuan perbaikan

Dinas Pendidikan (Disdik) Bengkalis menggelar rapat pelaksanaan Dana Alokasi Khusus bidang pembinaan SD yang dipimpin Kabid Pembinaan SD Dirhamsyah. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis mengingatkan kepada pihak sekolah untuk dapat merincikan kondisi bangunan sekolah yang mengalami kerusakan agar dapat dimasukkan dalam usulan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan terinput langsung ke pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Untuk usulan terhadap kerusakan sekolah khususnya bangunan sekolah Dasar (SD), operator sekolah harus jeli memasukkannya dalam sistem Dapodik dan untuk anggarannya melalui DAK dari Kementerian Pendidikan," ujar Kadisdik Bengkalis Adi Prasetyo melalui Kabid Pembinaan SD Dirhamsyah saat memimpin rapat pelaksanaan DAK di Bengkalis, Rabu.

Dikatakan Dirham, untuk tahun, 2024 hanya tiga sekolah yang mendapat bantuan perbaikan sekolah yang rusak meski sebenarnya ada seratusan sekolah yang rusak yang tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Bengkalis.

"Untuk tahun ini yang menerima bantuan perbaikan bangunan sekolah dari DAK hanya tiga sekolah, hakni SDN 2 Pinggir, SDN 32 Rupat dan SDN 11 Rupat Utara," ujarnya.

Dirham juga berharap kepada pihak sekolah untuk lebih jeli dalam pengisian dapodik, baik untuk rehab ringan atau rehab karena yang mengetahui kondisi sekolah tersebut tentu kepala sekolah.

"Yang lebih penting pihak operator sekolah harus rajin berkoordinasi dengan Kepala Sekolah, sehingga dalam pengisian Dapodik tidak terjadi kesalahan dalam menginput data nantinya," pinta Dirham.

Ditambahkannya, usulan yang dimasukkan dalam dapodik tersebut setiap tahunnya dari seluruh wilayah yang ada di Indonesia dan setiap usulan tersebut ada mekanismenya, bisa saja satu atau dua tahun usulan tersebut baru dimasukkan dalam DAK.

"Untuk itu kami menghimbau kepada setiap sekolah agar segera memasukkan usulannya di sistem Dldapodik, karena prosesnya bisa memakan satu atau dua tahun terinput dalam sistem DAK,," kata Dirham.

Dalam rapat koordinasi tersebut juga dihadiri sekolah penerima DAK, Korwilcam Pinggir dan Rupat Utara, Konsultan Pengawas dan Penyediaan jasa.