Disdik Bengkalis : PPDB tingkat SMP dibuka secara online

id disdik Bengkalis,dinas pendidikan Bengkalis,PPDB,kabupaten Bengkalis,PPDB online

Disdik Bengkalis : PPDB tingkat SMP dibuka secara online

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Muthu Saily saat memberikan keterangan terkait sistem pendidikan di Kabupaten Bengkalis. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis dalam memasuki tahun ajaran 2024-2025 telah melaksanakan

Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) se- Kabupaten Bengkalis secara online.

"PPDB tingkat SMP dibuka secara online mulai 24 - 26Juni 2024 dan sudah bisa mendaftar di setiap sekolah yang ada di Kabupaten Bengkalis," ujar Sekretaris Disdik Bengkalis Muthi Saily, Selasa.

Dikatakannya, untuk PPDB akan dibagi menjadi empat item, yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi.Untuk mekanisme PPDB dilaksanakan secara online dan offline bagi sekolah yang jauh dari akses internet.

"Tanggal 28 Juni dilaksanakan pengumuman bagi pendaftar. 1-3 Juli 2024 pendaftaran ulang, bagi peserta sudah bisa mengisi administrasi melalui aplikasi yang sudah disiapkan sekolah, serta menghubungi panitia PPDB yang ada di sekolah masing-masing tempat mendaftar," ujarnya.

Untuk empat jalur tersebut kata Muthu,

jumlah yang mendaftar kan diri melalui aplikasi PPDB diantaranya jalur zonasi 1.384 orang, perpindahan 19 orang, afirmasi 101 orang, dan prestasi 157 orang. Jumlah tersebut akan terus meningkat sesuai jumlah akan mendaftar.

"Pemkab Bengkalis cukup besar perhatiannya pada pendidikan, mulai dari menggratiskan biaya pendidikan tingkat SD dan SMP, serta program beasiswa lainnya," jelasnya.

Muthu juga mengharapkan motivasi dari orang tua terhadap anak-anak untuk tetap memberikan pencerahan agar tetap melanjutkan pendidikan hingga ke jenjang berikutnya

"Untuk mengetahui lebih detil tata cara pendaftaran dapat membuka halaman website Siap PPDB Online Kabupaten Bengkalis: https://ppdb.bengkaliskab.go.id," pungkasnya.