Pekanbaru (ANTARA) - Mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru bernama Hayati Gani diamankan Kejari Pekanbaru usai buron lebih dari 10 tahun.
Kepala Seksi Intelijen Lasargi Marel melalui pernyataannya, Kamis, menjelaskan wanita berusia 69 tahun itu ditangkap di kediamannya di Jalan Adi Sucipto, Gang Amal, Kota Pekanbaru. Hayati Gani menyandang status koruptor.
"Hari ini, Satgas SIRI Jamintel Kejaksaan Agung RI, bersama dengan Bidang Intel Kejaksaan Tinggi Riau telah melakukan penangkapan terhadap terpidana atas nama Hayati Gani," terang Marel.
Penangkapan itu, kata Marel, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 500 K/Pid.Sus /2013 tanggal 26 Juni 2013. Yang bersangkutan dinyatakan bersalah melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1b) Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam putusan itu, dia dihukum empat tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsidair 4 bulan kurungan.
"Setelah ditangkap, terpidana diamankan di sel atau ruang tahanan Kantor Kejari Pekanbaru. Kemudian sekitar pukul 18.45 WIB, terpidana meninggalkan Kantor Kejari Pekanbaru untuk dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pekanbaru," tambahnya.
Diketahui, Hayati Gani pada tahun 2008 pernah menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Teknologi Tepat Guna Usaha Ekonomi Masyarakat serta Pemanfaatan Sumber Daya Alami pada adan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Pekanbaru.
Dalam jabatan itu, dia diyakini telah menyalahgunakan belanja hibah kepada Kelompok Masyarakat/Perorangan untuk usaha tambal ban, potong rumput, serta jualan rokok dengan total anggaran sejumlah Rp500 juta. Atas hal itu lah, Hayati Gani diseret ke meja hijau.
Berita Lainnya
Aset tersangka korupsi tol Padang-Pekanbaru disita jaksa
15 December 2024 17:44 WIB
Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru bermodus bayar utang
14 December 2024 8:55 WIB
Berlanjut, KPK geledah Dishub dan Kesbangpol Pekanbaru
10 December 2024 17:26 WIB
Kejari Pekanbaru tahan dua tersangka korupsi kredit fiktif di anak Bank BUMN
10 December 2024 15:03 WIB
Sah, Sekda dan Pj Wali Kota Pekanbaru resmi jadi tersangka korupsi
04 December 2024 3:50 WIB
KPK temukan uang Rp1 miliar saat OTT Pj Wali Kota Pekanbaru
03 December 2024 13:28 WIB
Penangkapan PJ Wali Kota Pekanbaru diduga terkait pengadaan barang fiktif
03 December 2024 13:26 WIB
Bekas perkara dugaan korupsi LAMR Pekanbaru belum lengkap
12 November 2024 18:11 WIB