Pekanbaru (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru meluncurkan aplikasi SIstem informasi pelayanan kejaksaan negeri Pekanbaru (SI-PEKA), Senin.
Aplikasi ini merupakan peningkatan dari aplikasi Gurindam dan Si Lancang Kuning yang telah diluncurkan sebelumnya. Tujuannya agar masyarakat dapat mendapatkan pelayanan hukum lebih mudah.
Kajari Pekanbaru Asep Sontani Sunarya saat peluncuran aplikasi menyebutkan ada banyak kemudahan dan informasi yang diperoleh masyarakat dalam mengakses SI PEKA ini.
"Aplikasi SI PEKA merupakan upaya kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk memperoleh informasi," terangnya kepada awak media.
Lanjutnya, adapun jenis informasi dan kemudahan yang diperoleh dari aplikasi ini ialah konsultasi hukum, pengambilan tilang, izin besuk, pengambilan barang bukti dan informasi lainnya.
Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubabin) Kejari Pekanbaru Yongki Armus menjelaskan SI PEKA melayani tanya jaksa Bot. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan tanpa terhalang waktu dan tempat.
"Melalui aplikasi ini, masyarakat yang memerlukan informasi hukum tak perlu lagi mengantre. Bisa diakses di web dan android," pungkasnya.
Berita Lainnya
Berkas dan tersangka Marisa Putri dilimpahkan ke jaksa
01 October 2024 17:47 WIB
Hajar tetangga demi tagih utang untuk keperluan anak, pria di Pekanbaru akhirnya bebas
21 August 2024 18:05 WIB
SPDP kasus Marisa Putri diserahkan ke Kejari Pekanbaru
09 August 2024 18:14 WIB
Direktur PT SMIP tersangka korupsi gula dilimpahkan ke Kejari Pekanbaru
26 July 2024 10:01 WIB
Jaksa hentikan penuntutan perkara pencurian HP di Pekanbaru
15 July 2024 20:38 WIB
Diduga korupsi Rp3 milliar lebih, mantan Kacab BKI ditahan jaksa
04 April 2024 14:53 WIB
Kejari Pekanbaru musnahkan barang bukti ribuan sepatu hingga pupuk
07 March 2024 19:46 WIB
Bertahun buron, terpidana korupsi dan TPPU penyelewengan BBM diringkus
16 February 2024 21:10 WIB