Pekanbaru (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru meluncurkan aplikasi SIstem informasi pelayanan kejaksaan negeri Pekanbaru (SI-PEKA), Senin.
Aplikasi ini merupakan peningkatan dari aplikasi Gurindam dan Si Lancang Kuning yang telah diluncurkan sebelumnya. Tujuannya agar masyarakat dapat mendapatkan pelayanan hukum lebih mudah.
Kajari Pekanbaru Asep Sontani Sunarya saat peluncuran aplikasi menyebutkan ada banyak kemudahan dan informasi yang diperoleh masyarakat dalam mengakses SI PEKA ini.
"Aplikasi SI PEKA merupakan upaya kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk memperoleh informasi," terangnya kepada awak media.
Lanjutnya, adapun jenis informasi dan kemudahan yang diperoleh dari aplikasi ini ialah konsultasi hukum, pengambilan tilang, izin besuk, pengambilan barang bukti dan informasi lainnya.
Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubabin) Kejari Pekanbaru Yongki Armus menjelaskan SI PEKA melayani tanya jaksa Bot. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan tanpa terhalang waktu dan tempat.
"Melalui aplikasi ini, masyarakat yang memerlukan informasi hukum tak perlu lagi mengantre. Bisa diakses di web dan android," pungkasnya.
Berita Lainnya
Diduga korupsi Rp3 milliar lebih, mantan Kacab BKI ditahan jaksa
04 April 2024 14:53 WIB
Kejari Pekanbaru musnahkan barang bukti ribuan sepatu hingga pupuk
07 March 2024 19:46 WIB
Bertahun buron, terpidana korupsi dan TPPU penyelewengan BBM diringkus
16 February 2024 21:10 WIB
Kejari Pekanbaru tuntut hukuman mati 11 terdakwa sepanjang 2023
30 December 2023 13:49 WIB
Oknum jaksa Bengkalis jadi tahanan kota, suaminya ditahan terkait dugaan suap
21 November 2023 8:47 WIB
Pencuri di Pekanbaru ini akhirnya bebas dari penjara namun keluarga tak mengetahuinya
16 November 2023 14:39 WIB
Kejari Pekanbaru musnahkan ratusan barang bukti dari berbagai perkara
07 November 2023 14:54 WIB
Dugaan korupsi penyertaan modal PT BSP, Kejari Pekanbaru tahan Direktur PT ZES
10 October 2023 12:37 WIB