Kejari Pekanbaru luncurkan aplikasi baru, masyarakat tak perlu lagi antre

id Kejari Pekanbaru,Si peka

Kejari Pekanbaru luncurkan aplikasi baru, masyarakat tak perlu lagi antre

Kejari Pekanbaru saat luncurkan aplikasi SI PEKA. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru meluncurkan aplikasi SIstem informasi pelayanan kejaksaan negeri Pekanbaru (SI-PEKA), Senin.

Aplikasi ini merupakan peningkatan dari aplikasi Gurindam dan Si Lancang Kuning yang telah diluncurkan sebelumnya. Tujuannya agar masyarakat dapat mendapatkan pelayanan hukum lebih mudah.

Kajari Pekanbaru Asep Sontani Sunarya saat peluncuran aplikasi menyebutkan ada banyak kemudahan dan informasi yang diperoleh masyarakat dalam mengakses SI PEKA ini.

"Aplikasi SI PEKA merupakan upaya kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk memperoleh informasi," terangnya kepada awak media.

Lanjutnya, adapun jenis informasi dan kemudahan yang diperoleh dari aplikasi ini ialah konsultasi hukum, pengambilan tilang, izin besuk, pengambilan barang bukti dan informasi lainnya.

Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubabin) Kejari Pekanbaru Yongki Armus menjelaskan SI PEKA melayani tanya jaksa Bot. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan tanpa terhalang waktu dan tempat.

"Melalui aplikasi ini, masyarakat yang memerlukan informasi hukum tak perlu lagi mengantre. Bisa diakses di web dan android," pungkasnya.