Rekapitulasi suara di tingkat kecamatan di Pelalawan mulai dilakukan

id Pemilu pelalawan

Rekapitulasi suara di tingkat kecamatan di Pelalawan mulai dilakukan

Proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan di Kabupaten Pelalawan. (ANTARA/Yusuf)

Pelalawan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Pelalawan mulai melakukan rekapitulasi suara pemilu 2024 di tingkat kecamatan, Minggu, di wilayah tersebut yang tersebar di 12 kecamatan.

KPU Pelalawan menargetkan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dapat diselesaikan selama 20 hari. Berdasarkan regulasi dari KPU, proses rekapitulasi suara dibagi ke dalam satu hingga dua panel. “Masing-masing panel melakukan rekapitulasi suara untuk tingkat kelurahan/desa. Jadi sekali jalan bisa dua desa yang diplenokan,” kata anggota KPU Kabupaten PelalawanH Priyono kepada ANTARA.

Dia menambahkan dalam rekapitulasi penghitungan hasil suara, pihaknya melakukan pemantauan ke masing-masing kecamatan guna memastikan tahapan tersebut berjalan dengan lancar. “Kami berharap proses rekapitulasi bisa berjalan dengan baik, cermat dan sesuai aturan yang ada sehingga hasil sesuai dengan hasil penghitungan dari seluruh TPS,” ujanya.

Priyono juga mempersilahkan masyarakat untuk datang ke lokasi guna memantau proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. “Rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan ini bisa disaksikan oleh masyarakat secara langsung, sebagai bentuk keterbukaan terhadap hasil rekapitulasi sehingga masyarakat bisa bersama- sama mengawal dan memastikan suara masyarakat yang sudah diberikan di TPS,” ujarnya.

Pada pemilu 2024, di kabupaten Pelalawan terdapat 1.106 TPS yang tersebar di 118 desa dan kelurahan di 12 kecamatan di Pelalawan. Sampai saat ini, dari 12 kecamatan yang sudah melakukan rekapitulasi sudah 95 TPS yang sudah rampung melakukan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan.